Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Siswanto mengatakan di sela-sela acara Rapat Kerja Balitbangkes di Jakarta, Jumat, penelitian dalam disertasi itu butuh uji klinis tambahan agar bisa diterima oleh kolegium dan dapat dipraktikan.
"Kalau menurut saya butuh lagi suatu bukti-bukti tambahan sehingga nanti bisa diterima secara kolegium oleh teman-teman radiologi intervensi. Ya uji klinis lagi," kata Siswanto.
Dia menjelaskan dalam penelitian medis terdapat beberapa tahapan uji klinis yang harus dilalui hingga akhirnya hasil penelitian bisa benar-benar aman untuk dilakukan pada manusia.
Namun Siswanto tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai metode cuci otak yang dilakukan dr Terawan karena tidak mendalami hasil penelitiannya.
Dalam konferensi persnya dr Terawan mengatakan metode cuci otak yang dilakukannya telah melalui penelitian dalam disertasi gelar doktornya di Universitas Hassanudin Makassar bersama lima orang rekannya. Dia menyebutkan penelitian tersebut telah menghasilkan 12 jurnal ilmiah dan enam gelar doktor.
Dokter Terawan yang telah melakukan metode cuci otak sejak lama tersebut menuai banyak testimoni positif dari berbagai tokoh negeri seperti Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mantan Ketua MK Mahfud MD yang merupakan sejumlah pasien terapi cuci otak dr Terawan.
Pasien-pasien tersebut mengatakan merasa sangat terbantu berkat menjalani terapi cuci otak pada dr Terawan.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018