Kami harapkan 29 perguruan tinggi yang sudah unggul atau `world class` bisa `sharing best practice` kepada perguruan tinggi yang masih kurang berkembang."

Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyiapkan 29 perguruan tinggi unggul atau terakreditasi A menjadi pengasuh untuk membantu meningkatkan mutu perguruan tinggi yang belum berkembang.

"Kami harapkan 29 perguruan tinggi yang sudah unggul atau `world class` bisa `sharing best practice` kepada perguruan tinggi yang masih kurang berkembang," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Aris Junaidi di sela Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penerima Program PT Asuh Tahun 2018 di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan 29 perguruan tinggi yang dipilih sebagai perguruan tinggi pengasuh itu, telah melalui seleksi dari 66 perguruan tinggi yang mengajukan proposal dalam "Program Asuh PT Unggul".

Untuk memberikan pembinaan kepada perguruan tinggi lain, katanya, masing-masing menerima dana hibah Rp300 juta.

"Masing-masing perguruan tinggi pengasuh tidak kami batasi dalam memilih perguruan tinggi asuhan," kata dia.

Aris menjelaskan Program Asuh PT Unggul dicetuskan untuk mengantisipasi terjadinya disparitas kualitas antarperguruan tinggi seiring dengan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang cukup besar.

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai 4.616 PT. Jumlah itu, masih berpeluang terus berkembang karena adanya usulan-usulan pembukaan perguruan tinggi baru dari berbagai penjuru Tanah Air.

Ia mengatakan seluruh perguruan tinggi tidak hanya dituntut memenuhi standar minimal atau terakreditasi C, namun bisa A atau B.

"Sehingga dengan pembinaan dari perguruan tinggi pengasuh itu diharapkan perguruan tinggi lain bisa meningkatkan kualitas program studinya menjadi unggul," kata dia.

Pada 2019, Kemenristek Dikti akan mengurangi jumlah perguruan tinggi berdasarkam berbagai pertimbangan. Perguruan tinggi yang masih belum memenuhi standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) akan ada sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Jika berat ada pendampingan kalau tidak maka akan dimerger dengan perguruan tinggi lain," kata dia.

Sebanyak 29 perguruan tinggi yang terpilih sebagai perguruan tinggi pangasuh, adalah Univeristas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Kristen Petra, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Mercu Buana, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Selain itu, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Sebelas Maret, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Udayana, Universitas Jember, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Padang, Universitas Mulawarman, Universitas Telkom, dan Universitas Airlangga.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018