Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mengakomodasi atau menyetujui penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel melalui sistem elektronik (online) dalam rangka memperluas basis investor surat utang negara domestik dan mempermudah akses masyarakat berinvestasi.
"Ini juga agar bisa dinikmati generasi milenial yang tergantung dengan internet," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam temu media di Jakarta, Jumat.
Kemenkeu akan mulai menerbitkan Surat Berharga Negara ritel dalam jaringan (e-SBN) dengan melibatkan mitra distribusi dari perbankan, perusahaan efek, dan perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang sudah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting, mengatakan sudah ada sembilan perusahaan yang menjadi mitra distribusi dalam program proyek awal (pilot project) e-SBN.
Sebanyak sembilan mitra distribusi yang mengikuti proyek awal e-SBN adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, Bank DBS.
Kemudian, dua perusahaan efek mitra distribusi yaitu Trimegah dan Bareksa, serta satu perusahaan tekfin yaitu Investree. Penetapan mitra distribusi berikutnya akan dilakukan pada 25-26 April 2018.
Target indikatif yang ditetapkan dari e-SBN adalah Rp1 triliun. Pelaksanaan penjualan SBN ritel online ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Rencananya e-SBN atau SBR003 memiliki tenor dua tahun dengan minimum pemesanan sebesar Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp3 miliar.
Kemenkeu mencatat penetapan kupon e-SBN akan dilakukan pada 9 Mei 2018 dan peluncurannya pada 14 Mei 2018. Kemudian, masa penawaran akan dilakukan setelah peluncuran sampai 25 Mei 2018.
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018