Makassar (ANTARA News)- Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof dr Irawan Yusuf PhD menyarankan kehadiran Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memfasilitasi penyelesaian kesalahpamahan antara Dr dr Terawan dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Prof Irawan Yusuf kepada wartawan di Makassar, Jumat, mengatakan baik dr Terawan ataupun pengurus IDI bisa lebih memperkuat komunikasi untuk menghilangkan kesalahpahaman yang terjadi antara kedua pihak itu.

"Pemecatan dr Terawan oleh IDI akan membuat situasi lebih sulit, sebab dia (dr Terawan) statusnya juga sebagai dokter kepresidenan. Bisa dibayangkan jika ada dokter kepresidenan yang justru tidak memiliki izin praktik, bisa jadi panjang lagi ceritanya," ujar Irawan.

Prof Irawan juga menjelaskan sejak dirinya menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Unhas beberapa waktu lalu, maka ia selalu berfikir lebih lama untuk mengambil suatu keputusan seperti drop out (DO) bagi mahasiswa.

"Bahkan biasanya saya harus menyimpan surat keputusan DO mahasiswa itu dua hingga tiga hari sebelum mengambil sikap karena ini merupakan keputusan yang menyangkut nasib seseorang," ujarnya.

Dirinya juga mengakui mendapatkan informasi jika dr Terawan sudah diundang untuk hadir oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI sebelum diterbitkan surat keputusan mengenai pemecatannya dari keanggotaan IDI.

Bahkan, lanjut dia, pemanggilan terhadap dr Terawan sudah dilakukan sebanyak enam kali, namun dengan berbagai alasan dr Terawan tidak bisa memenuhi penggilan tersebut, sehingga akhirnya MKEK memberikan keputusan pemecatan terhadap Terawan.

Prof Irawan menyatakan tidak mendukung salah satu pihak, namun menurut dia, MKEK seharusnya bisa memahami kondisi atau status dr Terawan sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang dianggap perlu meminta izin dari kesatuannya sebelum memenuhi undangan itu.

Untuk itu, kata Irawan, `konflik` yang terjadi antara dr Terawan dengan IDI itu tidak lepas dari masalah komunikasi, sehingga diharapkan kehadiran Menkes untuk dapat mencairkan suasana dan menyelesaikan secara bijak demi kepentingan bangsa ke depan.

"Saya berharap Menkes bisa menfasilitasi, bahkan DPR sudah bersedia dan saya sendiri juga siap dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai hal ini," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018