Bengkulu (ANTARA News) - Seratusan nelayan yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) parade di tengah laut, mendesak penegak hukum memberantas peredaran alat penangkap ikan terlarang yakni pukat harimau atau trawl yang masih beroperasi di wilayah itu.
"Aksi hari ini bagian dari peringatan Hari Nelayan Nasional 2018, hanya satu tuntutan kami yaitu bersihkan trawl dari laut Bengkulu," kata Rahmad Syah, salah seorang nelayan saat aksi di perairan Bengkulu, Jumat.
Aksi para nelayan yang dilakukan di atas kapal tradisional itu dimulai dari titik kumpul di area sandar kapal tradisional di pesisir Pantai Malabero, Kota Bengkulu.
Dilengkapi sejumlah perangkat aksi seperti spanduk berisi penolakan trawl hingga membentangkan bendera merah putih berukuran belasan meter.
Koordinator aksi, Kelvin Aldo mengatakan tuntutan para nelayan bukan hal yang muluk-muluk tapi sudah menjadi kewajiban negara.
"Hanya perlu niat baik dari pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskan masalah trawl yang masih beroperasi di perairan Bengkulu," kata dia.
Saat ini kata Kelvin, sebanyak 300 kapal pengguna pukat harimau masih beroperasi bebas di perairan Bengkulu.
Penegakan hukum yang dilakukan aparat Polairud dan TNI Angkatan Laut menurut dia terkesan kucing-kucingan yang dibuktikan dengan beroperasinya kapal trawl dengan leluasa di perairan wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Mukomuko dan Bengkulu Utara.
"Momentum Hari Nelayan tahun ini sangat tepat bagi nelayan untuk menuntut ketegasan pemerintah dan penegak hukum membersihkan trawl," ucapnya.
Hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April merupakan bentuk apresiasi atas jasa nelayan Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan protein dan gizi masyarakat Indonesia.
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018