Medan (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan pemimpin Abu Tours Travel cabang Medan berinisial Anw sebagai tersangka dalam perkara penipuan calon peserta program umrah.
Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan pada Jumat mengatakan pemimpin cabang biro perjalanan umrah tersebut menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga Anw lari ke Makassar dan memasukkan dia dalam daftar pencarian orang.
"Kita juga telah minta bantuan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pimpinan cabang travel Abu Tours Medan," kata Nainggolan.
Ia menjelaskan Abu Tours di Jalan Abdullah Lubis Medan merupakan kantor perwakilan. Kantor cabang ini mengirimkan uang pembayaran biaya umrah dari jamaah ke kantor pusat Abu Tours Travel di Kota Makassar.
"Jadi, kantor cabang travel Abu Tours di Medan hanya menerima saja. Sedangkan yang menentukan keberangkatan peserta umroh ke Mekkah adalah kantor pusat travel Abu Tours di Makassar," kata mantan Kapolres Nias itu.
Sejumlah pengguna jasa melaporkan perwakilan Abu Tours di Jalan Abdullah Lubis Medan ke Polda Sumatera Utara karena merasa ditipu oleh biro perjalanan umroh tersebut.
"Saya telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 21 Februari 2018," kata Febri Harahap, salah seorang korban Travel Abu Tours, Senin (26/2).
Dia melapor karena mendapati kantor biro perjalanan itu tutup setelah kasus penipuan mereka mengemuka. "Begitu saya dan korban lain datang, kantornya sudah tutup," ungkap Febri.
Febri mendaftar ke biro perjalanan itu pada Juni 2017 bersama ayah, ibu dan kakaknya dan dijanjikan berangkat umrah pada pada Februari 2018. Dia sudah membayar Rp66 juta untuk perjalanannya.
Baca juga:
Polisi tetapkan CEO Abu Tours sebagai tersangka
Kemenag cabut izin Abu Tours dan tiga biro perjalanan umrah lain
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018