Samarinda (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda berhasil membekuk seorang bandar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), yang kemudian diketahui adalah oknum wartawan dari satu tabloid, Rabu (11/7) petang.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Poltabes Samarinda, Komisaris Sigid Hariyadi, di Samarinda, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba di depan Kantor PLN, Jalan DI Panjaitan.
Setelah mengintai dua jam, petugas berhasil menangkap Ahmad Iskandar alias Amat Dodol (50), pemegang kartu pers "Tabloid News Reformasi".
Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, tersangka adalah warga Jalan Jelawat Gang 10 RT 01, Nomor 17, Samarinda Utara. Ia ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis "double L".
"Tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari orang yang bernama Udin di Jalan Pesut. Seperti biasa, mereka memiliki jaringan cukup rapi, sehingga kami menemui jalan buntu karena mereka saling menutupi," ujar Sigid Hariyadi.
Amat Dodol ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 419 tahun 1999 pasal 82 ayat 1 junto pasal 3 ayat 1 dan pasal 12 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Selain itu, meskipun tersangka mengaku hanya sebagai kurir, namun karena unsur-unsurnya memenuhi, dia juga kita jerat dengan pasal pengedar," ujar Sigid.
Sementara itu, Amat Dodol membantah jika dikatakan sebagai pengedar. Pria berusia setengah abad itu mengaku hanya disuruh mengantarkan barang haram itu ke depan kantor PLN, dan dia diberi upah Rp50.000 atas jasanya tersebut.
Pensiunan PLN itu mengaku bahwa menerima tawaran membawa narkoba itu karena penghasilannya sebagai tukang ojek dan wartawan tidak mencukupi untuk menghidupi istri dan dua anaknya.
Ia menjelaskan bahwa pensiunannya sebagai pegawai PLN adalah Rp1,4 juta per bulan sementara kebutuhan hidup keluarganya Rp4 juta per bulan.
Polisi sampai kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan peredaran Narkoba di Samarinda. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007