Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendorong pendidikan antikorupsi dimasukkan dalam mata pelaran khusus di sekolah guna menyiapkan generasi muda berintegritas.
"Saya punya pandangan, sebaiknya pendidikan antikorupsi juga dimasukan dalam mata pelaran khusus. Entah itu muatan lokal ataupun kegiatan ekstrakurikuler. Sehingga generasi muda kita terdidik intelektualitasnya untuk ikut memerangi korupsi," kata Bambang Soesatyo saat menerima Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di ruang kerja Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis, seperti dalam siaran persnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk menyiapkan generasi muda yang lebih tangguh dan lebih berintegritas.
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini menyebutkan, politik biaya tinggi dalam demokrasi Indonesia telah menjadi salah satu pemicu korupsi di berbagai sektor. Oleh karena itu, sistem demokrasi pemilihan langsung yang menyebabkan politik biaya tinggi perlu dikaji ulang.
"Saya berpandangan, untuk menekan politik biaya tinggi mungkin perlu dikaji lebih dalam pemilihan Kepala Daerah dikembalikan kepada DPRD. KPK maupun aparat hukum lain juga akan lebih mudah mengawasinya. Selain mengurangi beban biaya politik, pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD sama sekali tak bertentangan dengan prinsip demokrasi yang kita anut," kata Bamsoet.
Mengenai eksistensi GMPK di bawah kepemimpinan Bibit Samad Rianto, tambah dia, dapat memberikan nafas baru bagi pemberdayaan masyarakat dalam memerangi dan mencegah bahaya korupsi.
"Sebagai sosok yang pernah menjadi Komisioner KPK pada 2007-2011, kapabilitas dan integritas Bibit Samad Rianto dalam memerangi korupsi tak perlu diragukan lagi," katanya.
Sementara menanggapi pentingnya pendidikan antikorupsi, Bibit menjelaskan GMPK sudah melakukan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi maupun oraganisasi kemasyarakatan dan instasi swasta untuk memberikan training anti korupsi.
"Ke depannya tentu akan kita tingkatkan kembali berbagai kerja sama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerjasama membuat zona integritas wilayah bebas korupsi," papar Bibit.
Kehadiran GMPK sejak awal memang ditujukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur pemerintahan dan dunia usaha memberantas korupsi sebagai gerakan moral masyarakat.
Sejak dideklarasikan pada 25 November 2013 di Jakarta, GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Selain itu GMPK juga merumuskan solusi kerawanan dam akar masalah penyebab korupsi. Langkah ini dilihat Bamsoet sebagai sebuah langkah maju dalam perlawanan terhadap korupsi.
Pemberantasan korupsi diingatkan Bamsoet tak hanya sekadar dengan upaya represif saja, namun juga adanya kesadaran kolektif bangsa yang melibatkan segenap komponen bangsa. Politisi Golkar yang pernah menjadi Ketua Komisi III ini berharap GMPK dapat terlibat dalam pembuatan Rancangan Undang-undang.
"Saya kira GMPK bisa melakukan berbagai kerja sama dengan DPR agar berbagai hasil penelitan yang telah dilakukan bisa disinkronkan dalam proses pembuatan RUU. Sehingga RUU yang dihasilkan bisa komprehensif dan membendung upaya korupsi," ucap Bamsoet.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018