Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan bahwa pembahasan ulang aturan pelaksanaan (Implementing Arrangement/IA) kesepakatan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI dan Singapura masih menunggu keputusan pemerintah kedua negara.
"Jika pemerintah kedua negara, dalam hal ini menteri luar negeri dan menteri pertahanan masing-masing negara sudah sepakat untuk bertemu dan berunding kembali, maka TNI dan angkatan bersenjata Singapura tentunya akan segera merampungkan pembahasan tentang IA," katanya, usai mendampingi Pangliam Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal (Letjen) Desmond Kuek bertemu Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, militer kedua negara belum menetapkan jadwal untuk membahas kembali perumusan aturan pelaksanaan DCA yang kini mengalami kebuntuan terutama mengenai teknis operasional dan administrasi latihan di area Bravo.
"Pembahasan mengenai DCA, kini dipimpin oleh menteri luar negeri dan menteri pertahanan kedua negara. Sedangkan pembicaraan di tingkat militer kedua negara khususnya yang menyangkut aturan pelaksanaan, akan dilakukan setelah ada pertemuan dan kesepakatan dari masing-masing pemerintah," kata Djoko menegaskan.
Sementara itu, Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letjen Desmond Kuek mengatakan, DCA merupakan kerjasama strategis antara militer Indonesia dan Singapura dan diharapkan kerjasama pertahanan kedua negara yang telah ditandatangani masing-masing kepala pemerintahan, dapat dilaksanakan secara baik oleh kedua pihak di masa depan.
Ia mengatakan, kerjasama militer kedau negara yang telah dirintis sejak 1974 hendaknya dapat diterus dilaksanakan didasari saling pengertian baik diantara jkedau angkatan bersenjata maupun kedua pemerintahan. "Seperti yang telah dilakukan militer kedua negara beberapa waktu lalu yang secara bahu membahu melaksanakan operasi militer kemanusiaan di Aceh," kata Kuek menambahkan.
Ia menegaskan, militer Singapura memiliki komitmen untuk memperkuat kerjasama dengan militer Indonesia di waktu-waktu mendatang.
Pemerintah Indonesia hingga kini masih menunggu itikad baik Singapura untuk melanjutkan pembahasan kesepakatan kerjasama pertahanan kedua negara.
"Kita bersedia melanjutkan pembahasan, asalkan ada tanggapan positif dari Singapura," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda.
Hingga kini, tambah Hassan, pihaknya dengan mitranya dari Singapura belum membicarakan kapan kedua pihak akan bertemu kembali membahas DCA yang kini mengalami kebuntuan dalam perumusan aturan pelaksanaan DCA, khususnya di area latihan Bravo.
Tentang sikap kedua pihak yang cenderung saling menunggu tanggapan masing-masing pihak, Menlu mengatakan, dalam hubungan bilateral dua negara kadang terdapat ketidakcocokan tentang suatu hal dan itu perlu waktu untuk mencairkannya.
"Namun, hingga kini belum ada pembicaraan dari dua pihak tentang waktu pembahasan ulang DCA," ujarnya.
Yang jelas, tambah Hassan, Indonesia akan melanjutkan pembahasan DCA sepanjang ada tanggapan positif dari Singapura.
"Kalau ada kemauan dari dua pihak untuk duduk bersama, bicara dan berunding ya kita jalan. Kalau tidak yaa..berarti dokumen kerjasama pertahanan belum rampung dan belum dapat dilaksanakan," ungkap Hassan menegaskan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007