Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri akan meluncurkan aplikasi telepon pintar (smartphone) bernama "Safe Travel" sebagai upaya untuk meningkatkan layanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Arrmanatha menyebutkan bahwa aplikasi Safe Travel, yang tersedia untuk Android dan IOS, akan diluncurkan pada 14 April oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta.
"Ini akan menjadi salah satu alat yang efektif untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga Indonesia di luar negeri," ujar dia.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, para warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri dapat memperoleh informasi terkini tentang situasi di negara tujuan, termasuk situasi keamanan dan keadaan cuaca.
Selain itu, aplikasi Safe Travel juga dapat memberikan informasi tentang fakta-fakta unik dari negara-negara yang dikunjungi, seperti lokasi rumah ibadah, restoran makanan halal, dan alamat kontak perwakilan Indonesia di luar negeri.
Dengan menggunakan aplikasi itu, warga Indonesia yang melakukan perjalanan ke suatu negara juga akan dapat mengidentifikasi warga Indonesia lainnya sesama pengguna aplikasi yang berada di negara tersebut.
Aplikasi Safe Travel juga menyediakan fitur "panic button" bagi warga Indonesia yang berada dalam situasi darurat di luar negeri.
"Aplikasi ini akan memungkinkan perwakilan Indonesia untuk menemukan lokasi terbaru dari WNI pengguna yang berada dalam situasi darurat sehingga dapat memberikan bantuan kepada orang tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa pengembangan aplikasi untuk perlindungan WNI itu terinspirasi oleh beberapa peristiwa besar di luar negeri, salah satunya adalah gempa besar di Nepal pada 2015.
"Saat itu adalah musim pendakian ketika gempa bumi berkekuatan 7,9 (SR) mengguncang Nepal pada 2015 dan ada laporan pendaki Indonesia yang hilang di negara Asia Selatan," kata Iqbal.
"Maka aplikasi ini dikembangkan untuk mengidentifikasi sebaran warga Indonesia secara `realtime`," lanjutnya.
Selanjutnya, melalui aplikasi Safe Travel, pengguna juga dapat berbagi informasi dan perkembangan terbaru di negara-negara tujuan mereka kepada pengguna lain.
Presiden Joko Widodo, pada awal Februari tahun ini, dalam pertemuan dengan kepala perwakilan Indonesia di luar negeri di Jakarta, mendorong para diplomat Indonesia untuk meningkatkan layanan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya juga telah meluncurkan sebuah situs web bernama Peduli WNI yang menyediakan basis data terpadu warga Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Warga Indonesia dapat melaporkan ketibaan mereka di luar negeri dan kegiatan berpindah tempat selama mereka tinggal di luar negeri melalui situs web itu, sehingga memungkinkan perwakilan RI untuk memberikan layanan dan perlindungan yang optimal.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018