"Pemkab Cianjur tentunya terbuka dengan rencana dewan yang akan bersama-sama menegakan aturan dan melindungi kawasan Cipanas. Jika memang ingin bersama-sama meninjau, kami menerima. Kalau semakin banyak yang ikut mengontrol, semakin baik," katanya di Cianjur, Kamis.
Untuk menindaklanjuti upaya tersebut, pemkab terlebih dahulu menunggu revisi dari Perpres tentang kawasan Bopunjur sehingga dengan regulasi yang direvisi diyakini penindakan untuk perlindungan kawasan Puncak-Cipanas dan sekitarnya akan lebih kuat.
"Pasti kami akan bergerak, tapi menunggu dulu revisinya. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah keluar revisinya karena penataan kawasan Puncak-Cipanas menjadi perhatian pusat juga," katanya.
Dia menjelaskan, kawasan Bopunjur sudah harus dikembalikan ke fungsinya sebagai konservasi dan kawasan hijau. Saat ini sudah terlalu banyak bangunan yang membuat kondisi tanah semakin labil.
"Kami tidak akan main-main, terutama untuk yang tidak berizin dan berada di kawasan rawan bencana, termasuk yang berizin kalau keberadaannya membahayakan akan ditinjau ulang izinnya," kata Herman.
Komisi I DPRD Cianjur menantang Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman membuktikan ucapannya untuk menertibkan bangunan di kawasan Puncak.
Termasuk meninjau ulang izin hotel berbintang dan pengembangan perumahan yang akan dibangun di kawasan Puncak-Cipanas karena keberadaan bangunan di kawasan tersebut dinilai berdiri di wilayah konservasi dan kawasan hijau.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni mengatakan selama ini banyak izin yang dikeluarkan dinas terkait di Pemkab Cianjur, tanpa memperhatikan dampak dan keberadaannya seperti izin pembangunan Hotel Aston dan perumahan di bawah situs Gunung Kasur.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018