Surabaya (ANTARA News) - Setelah pemberlakuan tarif cukai spesifik rokok mulai 1 Juli 2007 lalu, pertumbuhan produksi rokok dalam negeri pada 2007 ini diprediksi stagnan atau sama dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 208 miliar batang. Hal itu dikemukakan Managing Director PT HM Sampoerna Tbk, Angky Camaro kepada wartawan usai peluncuran produk baru Marlboro filter kretek di Surabaya, Kamis. "Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan produksi rokok masih stagnan dan kemungkinan masih akan terjadi pada tahun ini," katanya. Mulai 1 Juli 2007 lalu, pemerintah memberlakukan tarif cukai spesifik rokok. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi di Jakarta, pekan lalu, kebijakan itu sudah disosialisasikan pada akhir 2006, sehingga tinggal pelaksanaannya pada 2007 ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2006 tentang Kebijakan Cukai, pemerintah memberlakukan dua kebijakan terkait dengan cukai rokok, yaitu kenaikan harga jual eceran (HJE) dan pemberlakuan tarif cukai rokok spesifik. Pemerintah menaikkan HJE rokok sebesar tujuh persen mulai 1 Maret 2007, sementara untuk tarif cukai spesifik rokok mulai diberlakukan pada 1 Juli 2007. "Pemberlakuan tarif cukai rokok spesifik itu, jelas berpengaruh terhadap produksi dalam negeri. Kemungkinan besar produksinya akan stagnan," ujar Angky Camaro. Menghadapi tarif cukai baru itu, lanjutnya, Sampoerna berupaya meningkatkan penetrasi pasar dengan produk-produk yang sudah memiliki segmen tertentu, termasuk meluncurkan produk baru. Project Manager PT HM Sampoerna Tbk, Toni Darusman menambahkan, setelah dua tahun diambil alih Philip Morris Internasional (produsen rokok Marlboro), HM Sampoerna meluncurkan produk baru dengan nama Marlboro kretek filter. "Ini produk kretek filter pertama dari Marlboro, tidak hanya di Indonesia tapi dunia. Untuk tahap awal baru diluncurkan di Jawa dan Bali, setelah itu menyusul dipasarkan secara nasional," paparnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007