(ANTARA News) - Sebanyak 10 industri pengolahan garam berkomitmen menyerap garam yang diproduksi oleh 105 petani di dalam negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyerapan Garam Rakyat.

"Saya mengapresiasi para industri dan petani garam atas sumbangsih kepada Indonesia, khususnya pada sektor pergaraman nasional dalam ketahanan industri dan pangan nasional," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis.

Airlangga menyampaikan, kebutuhan garam nasional pada 2018 diperkirakan sekitar 4,5 juta ton, yang terdiri dari 3,7 juta ton kebutuhan industri dan 800.000 ton konsumsi.

Direktur Jenderal Industri, Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, 10 industri yang menandatangani nota kesepahaman itu akan menyerap 1.430.000 ton garam petani.

Adapun petani garam yang turut menandatangani nota kesepahaman tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Pulau Jawa, Sulawesi hingga Nusa Tenggara.

Untuk wilayah Jawa Barat, garam yang akan diserap adalah petani di daerah Cirebon, Indramayu dan Karawang. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah, industri akan menyerap garam milik petani asal Demak, Jepara, Rembang dan Pati.

Selain itu, industri juga akan mendapatkan pasokan garam dari wilayah Jawa Timur seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Surabaya. Sementara untuk Sulawesi Selatan, industri akan mendapatkan pasokan dari petani garam Takalar dan Jeneponto.

Untuk wilayah  Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pasokan garam didapat dari daerah Bima, Nagakep dan Kupang.

Sementara itu, 10 industri pengolahan garam yang menandatangani nota kesepahaman itu adalah Sumatraco Langgeng Makmur, Susanti Megah, Budiono Madura Bangun Persada, Niaga Garam Cemerlang, Unichem Candi Indonesia, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo Perkasa, Kusuma Tirta Perkasa, Garindo Sejahtera Abadi dan Garsindo Anugerah Sejahtera.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018