Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat hingga kini belum membayar biaya perawatan korban gempa sebesar Rp1,1 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yogyakarta. "Masalah ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, namun sampai saat ini masih belum ada kepastian. Bahkan, dalam APBN 2007 tidak ada alokasi dana untuk membayar biaya perawatan korban gempa tersebut," kata Direktur RSUD Kota Yogyakarta, dr Mulyo Hartana SpPD, Kamis. Ia mengharapkan, pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan yang biasanya disusun pada pertengahan tahun. "Kami harus mengganti biaya talangan dari Pemprov DIY," katanya. Pemprov DIY menalangi biaya senilai Rp500 juta, namun sifatnya pinjaman sehingga harus segera dikembalikan, jika pemerintah pusat sudah mengganti biaya perawatan korban gempa. Pemerintah pusat sejauh ini telah menugaskan PT Askes untuk melakukan verifikasi terhadap biaya perawatan korban gempa. Verifikasi tahap I mengenai biaya pada saat tanggap darurat 27 Mei-2 Juni 2006 sudah selesai. "Namun, untuk pengeluaran biaya sejak 3 Juni 2006 hingga sekarang masih dilakukan verifikasi," katanya. Ia minta, pemerintah pusat dapat segera mengganti biaya perawatan korban gempa tersebut karena sangat dibutuhkan demi kelancaran operasional rumah sakit itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007