Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tujuh kantor pelayanan Samsat di wilayah Polda Metro Jaya, Kamis, resmi menerima sertifikat ISO 9001 - 2001 dalam bidang pelayanan publik. Dengan begitu, sebanyak 10 Samsat di wilayah Polda Metro Jaya telah menerima sertifikat pelayanan prima sesuai standar internasional karena tiga Samsat sebelumnya juga telah meraih standar yang sama. Ketujuh Samsat itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Samsat Kabupaten Bekasi dan Samsat Depok. Sedangkan ketiga Samsat sebelumnya adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Selain itu, Seksi BPKB, STNK dan SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah mendapatkan sertifikat yang sama. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman mengatakan, dengan ISO itu maka akan menjadi tantangan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. "Tuntutan masyarakat akan pelayanan kan terus meningkat. Tuntutan tahun 1974 kan berbeda dengan sekarang dan tahun-tahun ke depan. Dengan begitu, pelayanan ke depan juga harus mengikuti tuntutan masyarakat juga," katanya. Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberikan masukan kepada polisi dalam rangka perbaikan pelayanan publik itu. Terkait dengan masih adanya calo dalam pelayanan di Polda Metro Jaya, ia malah balik meminta warga untuk tidak menggunakan jasa calo. "Kalau lewat calo kan jadi mahal. Maka saya minta, agar masyarakat datang sendiri ke lokasi pelayanan dan jangan menggunakan calo. Kalau datang ke calo lalu tarifnya kemahalan ya tanya saja ke calo dan jangan tanya ke polisi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007
1. Pembayaran Plat Baru sewaktu 2007
2. Legalisir BPKB ke Polda
Tolong info ke samsat , apa itu memuaskan masyarakat ?