"Menghimbau Umat Islam Banten agar tetap tenang dan tidak mengerahkan massa dalam menyikapi masalah ini, melainkan menempuh jalur hukum," kata Ketua Umum MUI Banten, KH AM Romly, di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, MUI Banten kecewa dan menyesalkan atas puisi yang ditulis dan dibacakan Sukmawati Soekarnoputri yang kemudian viral di media sosial.
Karena, kata dia, persoalan ini berpotensi menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam, sebab terkesan melecehkan substansi ajaran Islam.
Oleh karena itu, mereka mengharapkan Sukmawati Seokarnoputri memohon maaf kepada Umat Islam atas puisi yang yang ditulis dan bacakan itu.
Sukmawati dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara, Denny Adrian, atas tuduhan penistaan agama. Tuduhan ini terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati saat gelaran fashion show Anne Avantie beberapa waktu lalu.
Dia menilai puisi yang dibacakan Sukmawati telah mendiskreditkan Islam.
Pewarta: Mulyana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018