Termasuk meninjau ulang izin hotel berbintang dan pengembangan perumahan yang akan dibangun di kawasan Puncak-Cipanas. Pasalnya wakil rakyat menilai keberadaan bangunan di kawasan Puncak-Cipanas, berdiri di wilayah konservasi dan kawasan hijau.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni di Cianjur, Selasa, mengatakan selama ini banyak izin yang dikeluarkan dinas terkait di Pemkab Cianjur, tanpa memperhatikan dampak dan keberadaanya seperti izin pembangunan Hotel Aston dan perumahan di bawah situs Gunung Kasur.
"Kami siap mendampingi wabup untuk sidak ke lokasi pembangunan perumahan dan hotel tersebut serta bangunan berizin yang berdiri di wilayah terlarang. Selama ini, Cianjur terlalu mudah mengeluarkan izin tanpa melakukan studi kelayakan," katanya.
Bahkan ungkap dia, wabup langsung membawa Satpol PP untuk menindak bangunan yang berdiri di daerah terlarang seperti wilayah konservasi dan kawasan hijau di wilayah Puncak-Cipanas karena pihaknya banyak mengantongi data terkait hal tersebut.
"Jangan hanya berani bicara, sudah saatnya penataan kawasan Puncak-Cipanas, benar-benar dilakukan dan hukum serta perda ditegakan dengan menindak langsung pelanggar. Jangan lagi tebang pilih agar Puncak terhindar dari bencana," katanya.
Seperti diberitakan Pemkab Cianjur, akan meninjau ulang perizinanan bangunan yang berada di Kawasan Puncak-Cianjur, guna mengantisipasi terus meluasnya longor di wilayah konservasi.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyisir seluruh bangunan yang ada di wilayah Puncak, guna mempertanyakan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.
Pihaknya memastikan bangunan yang tidak berizin dan berdiri di wilayah konservasi akan dibongar untuk mengurangi beban tanah yang semakin labil di wilayah Puncak.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018