Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat perlu mewaspadai modus baru eksploitasi seksual terhadap anak seperti ajakan melalui teman sebaya, transaksi elektronik hingga difasilitasi melalui ruang pribadi, kata salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Waspadai modus anak merekrut anak sebagai teman sebayanya dalam komunitasnya untuk praktik prostitusi anak," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ai mencontohkan kasus eksploitasi seksual anak-anak jalanan oleh warga negara asing. Anak-anak jalanan itu direkrut dan diperkenalkan kepada pelaku eksploitasi oleh kawannya sendiri.
Baca juga: Prostitusi gadis di bawah umur diungkap di Kalimantan Barat
Ai juga meminta masyarakat mewaspadai penggunaan media sosial anak-anaknya karena salah satu modus eksploitasi seksual adalah melalui transaksi elektronik di media sosial.
"Media sosial atau kelompok grup tertentu di dunia digital memudahkan praktik eksploitasi seksual terhadap anak. Apalagi bila orang tuanya gagap teknologi," tuturnya.
Beberapa kasus eksploitasi seksual anak juga terjadi di ranah privat seperti rumah atau apartemen pribadi yang semakin menyulitkan aparat untuk mendeteksi kejahatan.
Baca juga: Polda Jatim ungkap prostitusi daring pelajar
Ai mencontohkan kasus tiga remaja asal Jawa Barat yang dieksploitasi secara seksual di sebuah apartemen di Surabaya dan praktik prostitusi anak di rumah pribadi hingga hamil oleh sepasang suami istri di Aceh.
"Masyarakat harus mewaspadai dan lebih memberi perhatian kepada anak-anak. Anak-anak menjadi korban eksploitasi karena masyarakat abai," katanya.
Baca juga: PPATK akui sulit melacak transaksi seks anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018