Sekretaris Kecamatan Samigaluh Agung Kurniawan di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi telah membuat studi dan penelitian Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu di Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang.
"Kami mohon informasi terkait kelanjutan rencana Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu di Samigaluh dan Kalibawang. Selain itu, mohon penjelasan kenapa tidak masuk dalam perubahan RTRW Kulon Progo," kata Agung Kurniawan.
Ia mengatakan berdasarkan sosialiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo pada awal Oktober 2017, terdapat program Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.
Pada pemaparan saat itu, Pemkab Kulon Progo akan menjadikan kawasan utara sebagai pusat permukiman perdesaan kota tani desa kembang di Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh, Desa Sidoharjo Kecamatan Samigaluh, Desa Banjarasri Kecamatan Kalibawang, Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang, dan Desa Banjaroya Kecamatan Kalibawang; kawasan pelestarian alam di Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh; kawasan agropolitan dengan desa pusat pengembangan berada di Desa Banjararum Kecamatan Kalibawang.
Oleh karena itu, maka diarahkan lokasi pembangunan perdesaan Kulon Progo ini, meliputi: Desa Banjarharjo, Banjaroya, Banjarasri dan Banjararum di Kecamatan Kalibawang; serta Desa Sidoharjo dan Gerbosari di Kecamatan Samigaluh dengan tema pengembangan Agrowisata Menoreh Terpadu.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo merealiasikannya. Apalagi, Kecamatan Samigaluh sebagai kawasan penyangga KSPN Borobudur," harap Agung.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulon Progo Sutrisno mengatakan pelaksanaan pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu harus didukung lembaga pengelola bersama antardesa. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum bisa merumuskan mekanisme kerja sama dan lembaganya.
"Lembaga pengelolaa juga harus dibuat, apakah dibuat badan usaha milik desa (BUMDes) bersama atau lembaga lain, kami belum memiliki gagasan atau rencana," katanya.
Selain itu, pengembangan kawasan terbatas pada pihak yang melakukan pembiayaan, apakah dari desa, kabupaten, provinsi dan pusat. "Saat ini belum ada pembicaraan yang khusus untuk itu," katanya.
Sutrisno mengatakan gagasan awal Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu, berawal dari program Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan. Pada 2016, Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten yang didukung dalam program ini.
Selanjutnya, UNS yang ditunjuk sebagai tim teknis dilapangan melakukan survei bersama Bappeda Kulon Progo, dan muncul enam desa sebagai Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.
Enam desa tersebut dinilai memiliki potensi wisata religi, wisata alam dan budaya. Dokumen perencanaan sudah diserahkan ke Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, namun dikembalikan karena penanggung jawab pengelola, biaya pengembangan kawasan dan perbup penetapan kawasan belum ada.
"Saat ini, kami masih melakukan analisa dan melengkapi dokumen," katanya.
Baca juga: 12 objek wisata Kulon Progo mendukung Candi Borobudur
Baca juga: Kulon Progo cari skema pengembangan kawasan Menoreh
Pewarta: Sutarmi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018