Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, bertemu dengan Presiden RI periode 1999-2001, KH Abdurahman Wahid (Gus Dur), dalam rangka islah setelah sempat saling berseteru mengajukan gugatan. Pertemuan yang berlangsung singkat di salah satu hotel di Jakarta, Rabu, tersebut menjadi tonggak penting dalam rangka perdamaian setelah Abdurrahman Wahid menggugat Jusuf Kalla atas pernyataannya yang mengatakan bahwa Gus Dur pernah meminta uang (dana non-budjeter Bulog) kepadanya. Permintaan Gus Dur, dalam versi ucapan Jusuf Kalla, saat menjabat Presiden RI dan Kalla saat itu sebagai Kepala Bulog tidak ditanggapi. Menurut Jusuf Kalla karena permintaan Gus Dur tersebut ditolak, maka ia kemudian dipecat dari jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). "Sesama Nahdliyin (muslim) dan pemimpin ummat, kami sepakat untuk saling memaafkan," kata Jusuf Kall seusai pertemuan yang berlangsung singkat itu. Menurut Jusuf Kalla, islah itu ditempuh karena tidak ingin meneruskan preseden yang selama ini terjadi bahwa para pemimpin di Indonesia setelah tidak menjabat saling bermusuhan dengan pemimpin berikutnya. "Kalau itu yang terjadi, kita tidak akan pernah menjadi bangsa besar, karena pemimpinnya saling bermusuhan," ujar Kalla. Kasus gugatan Gus Dur tersebut saat ini sedang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan dalam sidang pertama beberapa minggu lalu, Kalla maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Menurut Kalla, ketidak hadirannya di pengadilan karena surat panggilan yang dilayangkan, ternyata salah alamat. "Surat panggilannya, Jusuf Kalla beralamat di Jalan Teuku Umar. Padahal, saya tinggal di Jalan. Diponegoro, berbeda beberapa blok. Mungkin ada Jusuf Kalla lain di situ," kata Kalla, beberapa waktu. Sambil berkelakar, Jusuf Kalla mengemukakan bahwa yang bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar, antara lain Megawati Soekarnoputri, Presiden RI periode 2001-2004. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007