Madiun (ANTARA News) - Sebanyak 96 pasangan kumpul kebo dari 11 kecamatan se-Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu, mengikuti pernikahan massal di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun. Acara nikah massal tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam rangka hari jadi Kabupaten Madiun ke 439. Pasangan mempelai yang dinobatkan sebagai pasangan tertua dalam nikah massal tersebut yakni Dimin (76) dan Sumini (50) warga asal Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Sedangan sebagai pasangan mempelai muda yakni Supriyanto (28) dan Iket (25) warga asal Desa Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Menurut Dimin, pasangan tertua dalam acara nikah massal sangat senang dan gembira dapat mengikuti acara pernikahan massal kali ini, karena selama 30 tahun status perkawinanya tidak jelas. "Hingga saat ini saya belum berani menikah secara resmi, karena biayanya mahal dan saya tidak punya uang untuk itu," katanya saat ditemui usai nikkah massal di Pendopo Kabupaten Madiun. Selain itu, ungkapkan gembira juga ada pada pasangan Supriyanto dan Iket yang mana dalam pernikahan massal ini merasa sangat terbantu. Sebab, dengan adanya pernikahan massal itu mimpinya untuk mewujudkan satu ikatan rumah tangga dengan kekasihnya itu bisa terwujud. "Harapanya setelah nika kali ini, kehidupan keluarga saya akan lebih baik," kata Supriyanto. Menanggapi hal itu, Bupati Madiun, Djunaedi Mahendra, mengatakan bahwa dengan adanya nikah massal ini, kumpul kebo di Kabupaten Madiun dapat terkurangi. "Karena salah satu faktor adanya kumpul kebo adalah masalah sosial ekonomi keluarga yang belum mampu, untuk itu dalam nikah massal ini digratiskan," katanya. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, kata dia, Pemkab Madiun berencana akan melakukan rasia dengan membentuk tim yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya akte nikah bagi sebuah keluarga. "Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut pasangan keluarga kumpul kebo di Kabupaten Madiun pada tahun 2008 nanti dapat terselesaikan," ujarnya. Dalam nikah massal tersebut, masing-masing pasangan pengantin diberi bantuan mas kawin per orang Rp50 ribu, baju, songkok, bantuan pakain muslim dan kain.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007