Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap seorang sopir taksi daring atau online bernama Tri widyantoro.
"Tim kami menangkap dua dari empat pelaku, satu di antaranya meninggal dunia karena tertembak saat mencoba kabur, satu lagi ditangkap dan dirawat karena mengalami patah kaki," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara saat merilis kasus ini di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu.
Tersangka P mengalami nasib naas tertembak saat penangkapan di kediamannya di P4 Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, jenazahnya saat ini diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Sedangkan tersangka BI mengalami patah kaki saat diamankan Polisi di Jalan Letnan Simanjuntak Kecamatan Kemuning Palembang.
Dua tersangka lainnya TY, dan HK saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka TY yang diduga merupakan otak aksi perampokan dan pembunuhan ini diketahui merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan di salah satu Universitas Negeri di Sumsel. Para tersangka tersebut diketahui masih berusia muda sekitar 19-22 tahun.
Kapolda memaparkan kejadian bermula dari pesanan taksi online kepada korban. Aksi tersebut diketahui dilakukan tersangka B atas suruhan P dari kawasan Jalan Kapten Anwar Arsyad Way Hitam menuju kawasan Kenten Ujung Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
"Motif dan niatnya sudah jelas dan terencana yaitu merampok korban," ujar Kapolda.
Sesampainya di perkebunan sawit di daerah Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, empat pelaku yang menumpangi mobil korban meminta mobil untuk berhenti sebentar, kemudian mereka langsung melakukan aksinya.
Tersangka P dan HK bertugas menjerat leher korban dengan seutas tali tambang dengan bantuan tersangka BI yang memegangi tangan korban, dan tersangka TY yang membekap mulut korban.
Tersangka saat ditanyai Kapolda mengakui berhasil menghilangkan nyawa korban setelah melakukan aksi tersebut selama 30 menit.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa keempat pelaku langsung membawa korban ke kawasan Sungsang dimana pelaku ditemukan oleh tim Jatanras Polda Sumsel dan membawa kabur kendaraan korban yang berjenis Avanza.
Atas aksi keempat pelaku ini Kapolda dengan tegas meminta pelaku untuk ditangkap baik hidup maupun mati.
"Tindak tegas dengan tembak mati ini bisa jadi contoh bagi dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri," tegas Kapolda.
Kasus pembunuhan dan perampokan sopir taksi Online Tri Widyantoro ini awalnya merupakan kasus orang hilang yang dilaporkan ke Polresta Palembang pada Februari lalu atau tepatnya 40 hari sejak diketemukannya korban.
Tim Jatanras Polda Sumsel kemudian berhasil mendeteksi ponsel korban yang dijual pelaku pada seseorang.
Pewarta: Indra Gultom
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018