Padang (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat membuka layanan pengaduan umrah untuk menyikapi penundaan keberangkatan serta adanya jemaah terlantar yang berangkat menggunakan biro perjalanan PT BMP.
"Kejadian ini mengindikasikan lemah pengawasan oleh Kementerian Agama, segera buka layanan pengaduan untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, di Padang, Jumat.
Menurutnya, meskipun pelaksanaan umrah dikelola oleh swasta namun pengawasan tetap ada pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
"Saya tidak tahu, apa pembelian atau pencetakan tiket sudah sering dilakukan di luar negeri. Padahal, menurut ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018, jadwal penerbangan ke dan dari Arab Saudi diurus oleh biro travel dengan memperlihatkan bukti tiket, kata dia lagi.
Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, tiket bahkan belum dicetak atau mungkin juga belum dipesan saat jemaah diberangkatkan ke Malaysia, dan bagi yang mau pulang dari Mekkah.
Ombudsman menduga telah terjadi penyimpangan ketentuan Peraturan Menteri Agama oleh biro umrah, katanya lagi.
Ia menyarankan jika terbukti melanggar, biro umrah tersebut dapat diberikan sanksi.
Adel menambahkan sebagai lembaga negera pengawas pelayanan publik, pihaknya akan terus mengawasi penyelesaian masalah ini.
"Kemenag sebagai bagian dari penyelenggara yang bertugas mengawasi biro umrah diharapkan proaktif," ujar dia.
Humas Kementerian Agama Sumbar Irwan saat dikonfirmasi terkait persoalan itu, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengelola biro perjalanan umrah PT BMP.
"Kami akan segera panggil dan cari tahu apa yang menjadi kendala, sehingga ada jemaah yang telantar dan batal berangkat," kata dia.
Sebelumnya, ratusan peserta umrah asal Sumbar yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia dan batal berangkat karena tidak mendapatkan tiket menuju Tanah Suci dari biro perjalanan umrah BMP.
Presiden Direktur BMP Edi Kurniawan menyampaikan permohonan maaf atas penundaan keberangkatan sejumlah jemaah dan insiden peserta umrah terlantar di Kuala Lumpur serta Tanah Suci.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf terkait kondisi ini. Hal ini disebabkan beberapa kendala," kata dia.
Ia menyatakan saat ini sedang fokus memaksimalkan perjalanan kepulangan jemaah yang sedang berada di Kuala Lumpur dan Arab saudi.
Namun, ketika kantor pusat biro umrah yang berlokasi di Jalan S Parman itu didatangi, hanya ada sejumlah karyawan yang mengatakan tidak berkompeten untuk memberi keterangan.
Selain itu, aktivitas BMP sudah dihentikan di kantor tersebut dan terlihat beberapa orang korban mendatangi lokasi untuk meminta kejelasan.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018