Tembilahan (ANTARA News) - Dinas Kesehatan bersama Disperindag dan kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan pengawasan gabungan terhadap peredaran barang makanan khususnya 27 merk ikan makarel yang positif mengandung parasit cacing oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Berdasarkan penjelasan BPOM RI tentang perkembangan temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng tgl 28 maret 2018, terdapat 27 merk (138 bets) yang hasil pengujiannya positif cacing, untuk itulah kita lakukan sidak guna memantau kembali peredaran ikan kaleng yang dimaksud," ujar Irdawati, SKM kepala seksi Kefarmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Kamis.

Hasil sidak dari sejumlah tempat, tim gabungan tampak mengamankan sejumlah merk ikan makarel kaleng yang termasuk kedalam 27 merk yang sudah positif mengandung parasit cacing.

Sesuai intruksi dari BPOM RI, Dinkes bersama Disperindag Inhil mengimbau kepada importir dan produsen untuk menarik produk yang termasuk kedalam 27 merk ikan kaleng mengandung cacing dari peredaran untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

"Sedangkan terhadap 3 merk ikan makarel kaleng yaitu IO, Farmerjack dan HOKI yg sudah dilarang peredarannya sudah tidak ditemukan lagi di sejumlah pasar tradisional maupun modern," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Irdawari mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan cermat dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan. Selalu perhatikan kemasan, label, izin edar dan tanggal batas produk aman dikonsumsi (expired).

Disamping itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Rahmi Indrasuri, juga mengimbau kepada 20 UPT Puskesmas yang ada di Inhil untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan peredaran ikan yang positif mengandung cacing diwilayah kerja masing-masing.

"Kita juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada setiap Upt Puskesmas yang ada di Inhil untuk memberikan penyuluhan terhadap toko makanan dan lainnya untuk tidak menjual produk yang mengandung cacing," tambah Rahmi.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018