Semarang (ANTARA News) - Ulama sekaligus budayawan KH A Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus dianugerahi penghargaan dari Universitas Negeri Semarang karena dinilai berkontribusi besar dalam bidang kesusastraan Indonesia.
Penghargaan bernama "Upakarti Parama Bhujangga" itu diberikan kepada Gus Mus bersamaan dengan peringatan Dies Natalis K-53 Unnes yang berlangsung di Auditorium Unnes, Semarang, Kamis.
Selain Gus Mus, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mendapatkan penghargaan Upakarti Prabaswara Mandala karena berkontribusi dalam penataan kawasan sebagai bagian konservasi lingkungan.
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman mengatakan penghargaan diberikan kepada dua sosok tersebut karena telah berkontribusi nyata sesuai dengan visi dan misi Unnes di bidang konservasi.
"Gus Mus itu seorang ulama, budayawan, sastrawan. Beliau adalah aset nasional yang menembus dunia, dan itu sekarang mulai jarang," kata Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu.
Nilai-nilai yang diajarkan Gus Mus itulah, kata dia, harus diikuti masyarakat, dari berbagai elemen, khususnya sastrawan, sehingga perlu Unnes perlu menuangkannya dalam bentuk penghargaan.
"Nilai-nilai yang dimiliki Gus Mus itu agar dilestarikan, salah satunya melalui penghargaan. Biar menjadi motivasi agar diikuti sastrawan dan budayawan Indonesia," katanya.
Untuk penghargaan kepada Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, Fathur mengatakan kontribusinya terhadap penciptaan kawasan hijau di Semarang patut diapresiasi agar ditiru oleh pemerintah daerah lainnya.
"Program Pemerintah Kota Semarang mengurangi kawasan kumuh, menata bantaran sungai, merupakan bagian dari konservasi lingkungan. `Award` ini agar menjadi inspirasi bagi wali kota lainnya di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Gus Mus ditemui usai pemberian penghargaan itu mengatakan penghargaan dari Unnes tersebut memang tepat kalau diberikan kepada Wali Kota Semarang Hendi.
"Kalau Pak Wali (Wali Kota Semarang, red.) pas itu. Kalau untuk saya, `lebay`," candanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018