"Saya membawa 91 orang dijanjikan berangkat tanggal 26 Maret, tiba di Kuala Lumpur untuk berangkat keesokan harinya (27/3) ternyata tiket tidak bisa dicetak, padahal biaya sudah dibayar lunas," kata pimpinan biro perjalanan umrah PT Rindu Baitulah, Epi Santoso saat dihubungi dari Padang, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT BMP untuk memberangkatkan 91 jamaah dan sudah membayar lunas paket senilai Rp1,7 miliar atau Rp19 juta per orang tetapi batal berangkat.
Akibatnya, kata Epi pihaknya harus menanggung biaya penginapan seluruh jamaah. Karena tidak ada kepastian berangkat, ia juga harus mengeluarkan uang untuk biaya kepulangan seluruh anggota ke Padang.
"Kami dikhianati oleh BMP, padahal sudah dua tahun bekerja sama baik-baik saja," kata dia.
Akhirnya pada malam kedua hingga Rabu (28/3) pihaknya menanggulangi biaya hotel dan makan.
Kemudian karena tidak ada kesepakatan berangkat akhirnya ia juga memulangkan kembali seluruh jamaah ke Padang, namun karena tiket ke Padang penuh jamaah dialihkan dulu ke Jakarta untuk kemudian diberangkatkan ke Padang.
Saat ditanyakan penyebab jamaah tidak bisa berangkat, Epi mengatakan, menurut agen di Kuala Lumpur, biaya tiket belum dikirim oleh BMP dan pihak agen sudah banyak menalangi biaya jamaah dari BMP.
Ia juga prihatin saat di Malaysia ternyata bukan hanya grupnya yang ditelantarkan BMP namun juga ada sekitar 168 orang lain yang juga batal berangkat.
Bahkan ada yang sudah pulang dari Tanah Suci tapi ada tidak tiket ke Padang sehingga menginap di Bandara Kuala Lumpur dua malam, katanya
Karena tidak ada kejelasan Epi secara resmi melaporkan pimpinan BMP Edi Kurniawan ke Polresta Padang dengan laporan penipuan dan penggelapan.
Terkait dengan komunikasi terakhir dengan pimpinan BMP, Epi mengatakan pihak BMP berjanji akan menjadwal ulang keberangkatan pada musim umrah berikutnya.
Sementara Pimpinan BMP Edi Kurniawan saat dikonfirmasi melalui pesat Whatsapp tidak memberikan tanggapan apa pun terkait persoalan ini.
Saat kantor pusat yang berlokasi di jalan S Parman didatangi hanya ada sejumlah karyawan namun mereka mengatakan tidak berkompeten untuk memberi keterangan dan hanya menerima pengaduan masyarakat.
Selain itu aktivitas BMP terlihat sudah dihentikan di kantor tersebut dan terlihat beberapa orang korban mendatangi lokasi untuk meminta kejelasan.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018