Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga segera melakukan penanganan longsor pada Km 20+650, yang terjadi Rabu (28/3) malam.
"Penanganan berupa pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi. Lama penutupan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, katanya, Kepolisian Resor Bogor telah menutup lalu lintas kedua arah di jalan tersebut untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara, serta untuk pemeriksaan intensif oleh Tim Kementerian PUPR.
Dikatakan, longsoran tanah terjadi sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI juga runtuh.
Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga terjadi di lokasi tersebut. Untuk penahan permanen akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi tiang pancang.
Alat-alat berat yang sudah berada di lokasi saat ini tengah bekerja menangani longsoran. Selain itu juga akan didatangkan alat bore pile untuk digunakan dalam pemasangan tiang pancang pada tebing longsoran.
Dia juga menambahkan, selain di lokasi KM 20+650, pihaknya saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari 2018 silam.
Untuk sementara waktu, tambahnya, Kepolisian Resor Bogor mengarahkan bagi kendaraan yang akan menuju Cianjur dipersilakan menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.
"Masyarakat diminta senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsoran," demikian Busono.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018