Surabaya (ANTARA News) - Mahardika Nugraha pada Kamis dan dua temannya sesama tukang ojek yang bermitra dengan perusahaan layanan aplikasi pemesanan transportasi daring menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena menangkap penjambret yang sedang beraksi di jalan raya.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dari Polrestabes Surabaya kepada komunitas ojek daring yang diwakili Mahardika dan teman-temannya karena turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di Kota Surabaya," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan usai memberikan pengharaan di halaman Polrestabes Surabaya.

Aksi heroik Mahardika pada 27 Maret bermula ketika dia mendengar teriakan minta tolong dari seorang pengendara sepeda motor bernama Umi Farida, yang menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Jojoran Surabaya.

Pemuda yang baru tiga hari menjadi tukang ojek itu langsung mengejar pelaku, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor untuk menjambret telepon seluler milik Umi Farida.

Warga Mulyorejo Tengah yang sebelumnya bekerja di gerai telepon seluler itu berhasil memepet sepeda motor penjambret dan berkali-kali mencoba menjatuhkan kedua pelaku yang berboncengan dengan memukulkan helm.

Namun kawanan penjambret ini semakin memacu kendaraannya. Mahardika kemudian menabrakkan sepeda motornya hingga akhirnya terjatuh bersama dengan kedua pelaku jambret.

Ternyata Mahardika bukan satu-satunya pengojek yang mengejar pelaku jambret. Di belakangnya turut mengejar dua orang pengojek daring yang lain, Dwi Agus (33) warga Jojoran, dan Soeroso (51) warga Tambaksari Surabaya. Ketika kedua jambret berhasil dijatuhkan oleh Mahardika, kedua pengojek itu langsung meringkusnya.

Dwi Agus dan Soeroso juga mendapat penghargaan dari Polrestabes Surabaya. Korban Umi Farida, warga Wonorejo Surabaya, mengucapkan terima kasih kepada ketiga pengojek itu.

"Saya memang teledor karena menerima telepon saat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Saat itu saya mau berangkat kerja, rencananya mau jemput teman terlebih dahulu," kata perempuan 22 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di Tunjungan Plaza Surabaya itu.

Kombes Pol Rudi Setiawan berharap penghargaan kepada warga penangkap penjahat itu bisa membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertibang masyarakat.

"Kami akan terus kembangkan dan menggelorakan supaya semua masyarakat Kota Surabaya punya kepedulian terhadap Kamtibmas," ujarnya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo, Hanif Nashrullah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018