Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI (KBRI) telah membebaskan 24 pelajar dari penjara imigrasi di Putrajaya, karena mereka melakukan "on job training" atau magang secara ilegal di beberapa restoran, kafe dan hotel di Malaysia. "Kami masih akan membebaskan lagi 18 pelajar yang ada di dalam penjara imigrasi Putrajaya. Para pelajar itu kini ditampung di Wisma Duta," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI, Tatang B Razak, di Kuala Lumpur, Rabu. Bahkan, menurut Tatang, ada seorang kepala sekolah, yang datang ke Kuala Lumpur untuk menyelamatkan para pelajarnya yang turut ditahan imigrasi Malaysia. "Kami juga sedang berupaya membebaskan dia," katanya. Sebanyak 24 pelajar itu berasal dari Bandung Hotel School, Universitas Wisakti Jakarta, dan SMK Pandeglang dan mereka dipekerjakan sebagian besar di restoran, di Kuala Lumpur dan Johor Bahru, misalkan di restoran Jepang Ichiban, kafe Robert Harlis, Endless Cafe, Cafe Le Frog dan hotel de Palma. Ada yang bekerja dua bulan hingga satu tahun. "Mereka ilegal karena ijin magang tak diurus oleh agen. Atau mereka datang dan bekerja dengan visa turis, ini menyalahi aturan. Ada beberapa paspor korban terdapat beberapa stempel imigrasi seolah-olah mereka keluar masuk Malaysia, ada juga yang keluar masuk Johor - Singapura, tapi semuanya palsu sehingga mereka ditangkap," katanya. Mengenai kepala sekolah yang ditahan, lanjut Tatang, ia sudah memberikan uang sogokan kepada seseorang yang mengaku kenal dengan imigrasi dan kepolisian Malaysia untuk membebaskan para pelajarnya. Tapi ternyata tertipu. Ia kemudian datang ke Malaysia, namun ternyata malah ditangkap. "Kami perkirakan masih ada ribuan pelajar Indonesia yang datang ke Malaysia dengan tujuan magang (on job training), tetapi sebenarnya mereka bekerja layaknya seorang pekerja, namun izinnya tidak diurus, sehingga mereka menjadi ilegal dan menimbulkan masalah di sini," tambah dia. "KBRI mengimbau kepada seluruh sekolah di Indonesia agar hati-hati dengan tawaran magang kerja di Malaysia oleh agen-agen yang tidak dikenal dan tidak diurus izin `on job training-nya.` Akibatnya bisa fatal. Pelajar dijadikan pekerja sungguhan, digaji murah dan bisa ditahan di penjara imigrasi jika ketahuan. Kasus seperti ini belakangan ini sering muncul," katanya. KBRI bekerjasama dengan polisi berupaya keras menangkap agen-agen yang melakukan trafficking (perdagangan manusia). KBRI juga meminta kepada pemerintah Malaysia menindak majikan-majikan yang mempekerjakan pekerja ilegal, jangan hanya menindak pekerja ilegalnya saja. (*)
Copyright © ANTARA 2007