Manokwari (ANTARA News) - Pernikahan usia dini di wilayah Provinsi Papua Barat masih cukup tinggi dengan usia rata-rata antara 15 hingga 19 tahun.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Papua Barat, Benyamin Lado di Manokwari, Rabu, mengatakan, dari 1.000 remaja berusia 15-19 tahun, 44 di antaranya pernah hamil dan menikah.
Kondisi ini tergambar berdasarkan hasil surve Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2017. Kehamilan usia kurang dari 21 tahun ini sangat beresiko pada kematian.
"Ada kehamilan beresiko yang kurang dari di bawah usia 21 tahun itu mencapai 23 persen. Tetap di beberapa kabupaten masih mencapai 38 persen. Meski sebenarnya rata-rata usia pernikahan di Papua Barat 21 tahun, tetapi disparitas antar kabupaten/kota masih tinggi," ujar Benyamin.
Menurutnya, remaja perlu memiliki pengetahuan memadai tentang dampak buruk pernikahan dini, hubungan seksual pranikah dan napsah. Melalui program berencana (Genre), remaja diharapkan mampu memproteksi diri serta merencanakan masa depan menjadi generasi yang sehat, ceria, terhindar dari infeksi menular seksual dan narkoba.
"Cerdas, memiliki pendidikan setinggi mungkin, mampu bersaing di dunia kerja," tandasnya.
Ia menyebutkan, implementasi Program Kependudukan dan KB di daerah tersebut diarahkan agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi upaya pemerintah dalam mencapai visi dan misi khususnya meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak untuk mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.
Baca juga: Mensos: pernikahan dini banyak terjadi di Asmat
Program kependudukan dan pembangunan KB di Papua Barat, lanjut Benyamin Lado, mengembangkan kebijakan edukasi, perencanaan kehamilan sehat, penerapan pola asuh tumbuh kembang balita dan remaja.
Program ini dilaksanakan dengan mengembangkan kemitraan berbasis komunitas demi meningkatkan kesadaran setiap keluarga serta merencanakan jumlah anak sesuai kemampuan keluarga.
"Kondisi ini memberi dorongan kepada setiap keluarga, setiap ibu agar terhindar dari ancaman kematian karena kondisi hamil dan melahirkan," katanya.
Benyamin mengungkapkan, dari hasil survei terdapat kehamilan yang tidak diinginkan.
"Ibu-ibu yang tidak ingin hamil lagi ternyata masih hamil, itu posisinya 8,3 persen. Ada juga kehamilan beresiko usia kurang dari 21 tahun," ujarnya
Balita perlu mendapatkan asupan gizi melalui pemberian ASI eksklusif dan lengkap selama 2 tahun, sehingga pertumbuhan otak menjadi optimal serta memiliki daya tahan hidup lebih baik.
"Ini berpengaruh pada usia harapan hidup," pungkasnya.
Baca juga: Kampung KB tekan kasus pernikahan dini
Pewarta: Toyiban
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018