"Kami masih menyelidiki pelaku yang memviralkan video ini. Masih kami kejar," tutur Kombes Asep, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa video tentang telur palsu itu dibuat di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.
Menurutnya, pelaku penyebar informasi hoaks tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? (ITE) karena telah menyebarkan informasi bohong mengenai telur palsu.
Dia menjelaskan video telur palsu yang beredar di media sosial sebenarnya merupakan video proses pembuatan telur mainan untuk anak-anak, bukan telur yang biasa dikonsumsi. Tapi informasi pada video dibuat seolah-olah menunjukkan bahwa ada produsen telur yang memproduksi telur palsu untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Jadi ada yang memviralkan agar seolah-olah itu adalah telur palsu. Padahal itu adalah mainan yang diproduksi untuk anak-anak. Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, hasilnya telur itu tidak palsu. Telur itu adalah telur yang siap dikonsumsi," katanya.
Bahkan, Asep menambahkan, akibat viralnya video ini di medsos, ada warga masyarakat yang termakan isu tersebut dan menumpahkan kekesalannya.
"Ada salah seorang warga yang terekam tengah marah dan menuding adanya telur palsu. Setelah ditelusuri, ternyata ia termakan isu hoaks soal telur palsu," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018