"Perusahaan besar di Indonesia telah beralih ke solusi cloud. Mayoritas melakukannya untuk tujuan efisiensi anggaran operasional dan keleluasaan dalam mengadopsi teknologi terbaru," kata Kepala Bidang Produksi dan Sinergi Telkomteltstra Agus F Abdillah di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut didukung dari hasil riset IDC Research yang memunculkan hasil pada tahun 2021 mendatang belanja perusahaan untuk komputasi awan atau cloud maupun perangkat pendukungnya akan mencapai 266 juta dolar AS.
Cloud yang merupakan penyedia ruang data berbasis internet juga mulai bertransformasi menjadi hybrid cloud atau dapat difungsikan sebagai multifungsi server.
Microsoft juga mengajak pemerintah Indonesia untuk mulai menggunakan server data hybrid atau multifungsi dalam menyimpan data berbasis dalam jaringan.
"Sekarang industri sudah memasuki era level empat, maka saatnya korporasi bahkan pemerintah mulai melirik penggunaan cloud hybrid data," kata Perwakilan Microsoft Bidang Teknologi Publik Tony Seno Hartono.
Baca juga: Presiden promosikan ekonomi digital ke Selandia Baru
Baca juga: Transformasi digital dorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia
Baca juga: Presiden yakin digitalisasi kepabeanan dan perizinan tingkatkan ekspor
Baca juga: Presiden Jokowi luncurkan perizinan online di Cileungsi
Dalam pemaparannya Tony menyebutkan alasan penggunaan hybrid server menggunakan cloud adalah efisiensi biaya dan infrastruktur.
Ia mengatakan tidak semua server dalam satu waktu dapat difungsikan secara maksimal, sebab ada masa-masa di mana lalu linta pengakses ramai dan adakalanya sepi.
Ia memberikan contoh misalnya sever Ditjen Pajak untuk program SPT Online, menurutnya akses tersebut akan penuh dan ramai pada bulan Maret, sebab pada waktu tersebut merupakan batas akhir pelaporan sehingga banyak orang mengakses.
Ketika bulan lainnya sepi akses, maka ruang kosong server dapat difungsikan untuk memenuhi lembaga atau kementerian lain yang membutuhkan ruang lebih besar, misal ada pendaftaran CPNS atau lainnya.
Selain itu, keraguan masyarakat apabila menggunakan jasa penempatan server di negara lain adalah data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa lain.
"Misal e-KTP yang polemik karena vendor servernya dikelola negara lain, diragukan keamanannya, maka dengan hybrid server melalui cloud, servernya bisa ditaruh di Indonesia sendiri dengan mudah, maka ketakukan akan keamanan tidak perlu terjadi," katanya.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018