Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan memperkirakan penyerapan anggaran belanja seluruh Kementrian atau Lembaga Negara (K/L) hingga akhir 2007 mencapai 92,4 persen, besaran angka yang disebut sebagai daya serap alamiah. "Dari 103 K/L dengan belanja awal Rp258,004 triliun, (penyerapannya-red) menjadi Rp238,359 triliun atau 92,4 persen," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR saat menyampaikan keterangan tentang perubahan UU APBN 2007 di Gedung DPR, Selasa malam. Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Anggito Abimanyu mengatakan bahwa prediksi penyerapan tersebut telah mempertimbangkan adanya penambahan anggaran beberapa K/L melalui Anggaran Belanja Tambah (ABT) yang diusulkan Depkeu dalam APBN-Perubahan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mendesak. "Dengan ABT, kita asumsikan bahwa semua untuk banjir kanal, untuk jalan bandara, dan infrastruktur lumpur Sidoarjo," kata Anggito. Menurut perhitungan Depkeu, maka belanja terbesar akan dilakukan oleh Depdiknas Rp39,396 triliun (89,4 persen dari alokasi awal Rp44,058 triliun); Dephan, Rp29,578 triliun (90,6 persen dari Rp32,640 triliun); Dep PU, Rp25,266 triliun (104,4 persen dari Rp24,213 triliun); Kepolisian Negara, Rp17,8 triliun (88,8 persen dari Rp20,041 triliun); Depkes, Rp 15,9 triliun (92,2 persen dari Rp17,236 triliun); dan Depag, Rp12,36 triliun (89,6 persen dari Rp13,799 triliun) Usulan ABT Rp22,2 triliun dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan terdiri atas program optimalisasi produksi beras yang berdampak pada peningkatan subsidi pupuk Rp1,2 triliun; dan program konversi energi dan minyak tanah menjadi gas yang membutuhkan anggaran Rp1,3 triliun; program pelaksanaan reformasi agraria Rp0,4 triliun; program penanggulangan flu burung Rp243 miliar; program lanjutan rehabilitasi hutan (GN-RHL) Rp2,6 triliun; perbaikan infrastruktur pada Dep PU dan Perhubungan Rp5,0 triliun; bunga utang dalam negeri Rp3,0 triliun; dan subsidi listrik Rp6,6 triliun. Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan bahwa defisit anggaran pada 2006 akan meningkat dari 1,1 persen dari PDB atau Rp40,5 triliun menjadi 1,6 persen atau Rp62 triliun karena adanya penurunan pendapatan negara dan hibah, terutama dari penerimaan pajak. Dalam APBN-Perubahan 2007, Menkeu mengungkapkan pendapatan negara dan hibah diperkirakan akan turun dari Rp723,1 triliun pada APBN awal menjadi Rp684,5 triliun, sementara belanja negara juga turun dari Rp763,6 triliun menjadi Rp746,4 triliun. "Penurunan penerimaan perpajakan (dari Rp509,5 triliun menjadi Rp489,9 triliun) disebabkan oleh perubahan asumsi dasar (kurs, inflasi, suku bunga, harga minyak dan lifting). Ini memberi pengaruh pada "size" dari ekonomi yang membayar pajak," katanya. Selain perubahan asumsi dasar, Menkeu juga mengatakan bahwa rendahnya baseline penerimaan pajak karena penggunaan realisasi perpajakan 2006 menjadi salah satu alasan turunnya penerimaan perpajakan. "Pada saat menyusun APBN 2006, target penerimaan pajak Rp333 triliun. Kita tahu 2006 sangat sulit, karena pada semester pertama adalah semester dimana perekonomian menyerap seluruh syok akibat kenaikan harga BBM sehingga perekonomian lesu dan inflasi naik tinggi sehingga realisasi pajak 2006, turun jadi Rp314 triliun atau meleset Rp19 triliun," katanya. Pemberian sejumlah insentif perpajakan dan kepabeanan, baik karena perubahan peraturan perundangan ataupun karena kebijakan pemerintah untuk meningkatkan investasi, menurut Menkeu, juga menjadi penyebab penurunan target penerimaan pajak 2007. "Kemudian juga ada percepatan pembayaran tunggakan restitusi PPN yang akan terealisir pada satu semester ini dan telah dimulai sejak Agustus tahun lalu," tambah Menkeu. Dari tunggakan pembayaran restitusi PPN sejak 2001 sebesar sekitar Rp19 triliun, Menkeu mengatakan, Rp11 triliun telah selesai dibayarkan pada tahun lalu dan sisanya Rp8 triliun akan diselesaikan pada tahun ini. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN-Perubahan, kata Menkeu, juga akan turun dari Rp210,9 triliun pada alokasi awal menjadi Rp191,9 triliun akibat perubahan asumsi dasar, optimalisasi interim deviden BUMN Rp2,5 triliun, dan penggunaan sisa surplus BI sebesar Rp13,7 triliun untuk melunasi sebagian pokok utang SRBI-01 sesuai kesepakatan dengan BI. Sedangkan salah satu alasan penurunan target belanja negara dalam APBN-Perubahan menjadi lebih rendah Rp17,2 triliun, kata Menkeu, adalah penghematan belanja untuk daerah sebesar Rp6,3 triliun, yang terdiri atas penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) Rp5,6 triliun (terutama DBH SDA migas), serta penurunan DBH Perpajakan Rp0,6 triliun (terutama DBH PBB di ladang minyak). Belanja pemerintah pusat dalam APBN-Perubahan juga mengalami penurunan sebesar Rp10,9 triliun sebagai bentuk penghematan belanja barang dan sosial, daya serap alamiah K/L, serta perubahan asumsi dasar.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007