Kuta (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah dapat dipercepat sehingga pelaksanaan pembangunan bisa lebih optimal.
"Peraturan Presiden tentang rincian APBN yang memuat alokasi transfer ke daerah seringkali baru diterima daerah pada pertengahan bulan Desember," kata Pastika saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI, di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar proses penetapan UU tentang APBN dapat dipercepat sehingga Perpres bisa disampaikan lebih awal dan proses perencanaan dan penganggaran di daerah bisa lebih ptimal.
Pastika juga menyoroti dana transfer umum yang bersifat dinamis karena penyalurannya disesuaikan dengan penerimaan negara. Menurutnya hal ini membawa dampak di daerah yang sumber pembiayaan pembangunannya bersumber dari dana transfer pusat.
"Apabila dana transfer pusat tidak tercapai, sedangkan di daerah terhadap belanja-belanja yang pendanaannya sudah ditentukan bersumber dari transfer pemerintah pusat akan berpotensi risiko tidak dapat dilaksanakan," ucapnya.
Pastika mengusulkan agar sifat dinamis dana transfer ini ditinjau ulang agar terdapat kepastian pelaksanaan pembangunan di daerah.
Di sisi lain, terkait dana desa, mantan Kapolda Bali juga berharap rincian alokasi dana desa bisa disampaikan lebih awal sehingga pemanfaatan dana desa tidak mengalami keterlambatan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga menyampaikan harapannya agar Bali mendapat dana perimbangan lebih. Menurutnya meski tak memiliki sumber daya alam, Bali menyumbang devisa yang besar.
"Pemerintah Provinsi Bali hanya mengandalkan pajak kendaraan, padahal Bali harus merawat adat dan budaya serta mengatasi ketimpangan pembangunan di Bali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi masukan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta jajaran pemerintah yang hadir. Menurutnya masukan ini akan disampaikan dalam rapat DPR RI dengan pemerintah pusat.
Selain tim Badan Anggaran DPR RI, rapat dihadiri Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari, Kepala Departemen Regional II Bank Indonesia Dwi Pranoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali, NTB, NTT Syarif Hidayat dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018