Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR Ahmad Mustaqim menyambut baik rencana ditetapkannya acuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) sebesar Rp20 juta per orang sebagai upaya menghindarkan masyarakat tergiur paket umrah murah yang akhirnya merugiakan.

Menurut dia, dengan harga acuan minimal itu akan memicu biro travel menjual paket yang masuk akal sesuai standar pelayanan minimum.

"Harga umum umrah sekitar 2 ribu dolar AS atau Rp25 juta. Masih banyak yang banting harga sampai Rp16 juta," kata Mustaqim di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan BPIU meski belum ditetapkan secara resmi tapi merupakan iktikad baik dari sejumlah pihak agar industri umrah dapat berjalan sekaligus masyarakat dapat terlindungi dari tipu daya paket murah merugikan.

Terlebih, kata dia, waktu tunggu naik haji teramat panjang dengan rata-rata 17 tahun sehingga masyarakat kerap memilih umrah untuk bisa beribadah ke Tanah Suci.

"Terkait masyarakat kita, lamanya waktu tunggu haji mempengaruhi calon?jamaah haji mencari alternatif. Secara agama, alternatif yang baik yakni lakukan umrah atau haji kecil," katanya.

Dalam situasi tersebut, dia mengatakan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap ibadah itu terkadang justru membuat lengah terhadap tawaran yang datang.

Akibatnya, jamaah bisa terpedaya oleh biro umrah yang nakal dengan niat mengeruk uang saja. Dengan begitu, jamaah yang dirugikan seperti gagal berangkat ke Tanah Suci, terlantar di perjalanan dan semacamnya.

"Rumus jual beli yang berlaku. Mereka yang tawarkan harga kompetitif dan murah itu yang menarik diambil," kata dia.

Baca juga: Ribuan jamaah umrah belum berangkat, polisi geledah kantor Abu Tour

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018