Surabaya (ANTARA News) - Tiga puluh tujuh pengguna jasa Abu Tours melapor ke Kepolisian Resor Malang Kota karena biro perjalanan haji dan umrah itu tidak memberikan layanan yang sudah dijanjikan setelah para pengguna jasa membayar biaya perjalanan.
"37 orang melaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Kami memanggil perwakilan Abu Tours yang ada di Malang. Di Malang juga ada, bukan hanya di Surabaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa.
Menurut keterangan perwakilan Abu Tours, ia menjelaskan, semua uang ongkos perjalanan setoran pengguna jasa biro perjalanan sudah disetorkan ke kantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Barung memperkirakan korban Abu Tours masih banyak, dan mengimbau warga yang merasa dirugikan oleh perusahaan penyedia layanan perjalanan haji dan umrah itu segera melapor ke polisi supaya semua warga yang terdampak bisa direkapitulasi.
"Dari rekapitulasi itu nanti disampaikan, sesuai dengan jumlah nasabah, jumlah setoran," katanya, menambahkan penanganan kasus tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Ia kembali mengimbau warga untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah menyusul maraknya kasus penipuan. "Sudah banyak kejadian. Ratusan ribu jamaah. Mulai dari First Travel, Abu Tours menjadi pelajaran. Malang saja ratusan," katanya.
Baca juga: Pemilik jadi tersangka, korban Abu Tours Riau berbondong lapor
Pewarta: Indra Setiawan, Willy Irawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018