"Kita pastikan kasus yang melibatkan Sinta, ibu kandung bayi itu, tetap dilanjutkan proses hukumnya," kata Kapolres setempat AKBP Hendy F Kurniawan, di Karawang, Selasa.
Polisi melanjutkan kasus penganiayaan bayi di Karawang setelah mendapatkan masukan dan saran dari banyak pihak.
Menurut dia, sejak awal proses hukum dalam kasus itu tidak berhenti. Tapi pihaknya memang sempat berencana untuk tidak melanjutkan proses hukum kasus itu.
"Saat itu kami melihat beberapa aspek. Selain kehilangan putri, Sinta (pelaku) juga punya anak yang masih kecil. Putrinya butuh kehadiran ibunya. Jadi saya sempat berpikiran kasus ini diselesaikan di luar pengadilan," katanya.
Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka Sinta kini ditahan di rumah tahanan Polres Karawang.
Baca juga: Bayi yang dianiaya ibunya meninggal di RSUD Karawang
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018