Washington (ANTARA News) – Badan perlindungan konsumen Amerika Serikat (AS), pada Senin (26/3) setempat, menyatakan pihaknya membuka penyelidikan terhadap Facebook karena berpotensi gagal memenuhi janji mereka terkait keamanan privasi dan kemungkinan melanggar keputusan persetujuan.
Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) mengonfirmasi laporan berita dari pekan lalu bahwa pihaknya membuka penyelidikan terhadap pengambilan data Facebook milik puluhan juta pengguna oleh grup konsultan Inggris, Cambridge Analytica.
Meski FTC biasanya menolak mengomentari penyelidikannya, mereka mengambil langkah yang tidak biasa dengan mengonfirmasi "penyelidikan nonpublik" terhadap Facebook.
"FTC berkomitmen dengan teguh untuk menggunakan semua sarananya untuk melindungi privasi konsumen," ungkap kepala perlindungan konsumen sementara, Tom Pahl.
"Yang terpenting di antara sarana ini adalah aksi penegakan hukum terhadap perusahaan yang gagal memenuhi janji privasi mereka, termasuk mematuhi Privacy Shield (kesepakatan privasi antara AS-Uni Eropa), atau yang terlibat dalam tindakan tidak adil yang menimbulkan kerugian besar bagi konsumen dan melanggar Undang-Undang FTC."
Baca juga: Gara-gara kasus Facebook, Eropa perketat undang-undang konsumen produk digital
Baca juga: Cara hilangkan data Facebook tanpa hapus akun
Pahl menambahkan bahwa perusahaan yang sudah menyelesaikan gugatan FTC sebelumnya "juga harus mematuhi ketentuan FTC yang memberlakukan persyaratan privasi dan keamanan data."
Facebook menandatangani keputusan persetujuan dengan badan konsumen itu pada 2011 yang menetapkan tudingan bahwa mereka menipu konsumen dengan mengatakan bahwa mereka dapat merahasiakan informasi mereka di Facebook, tetapi kemudian mengizinkannya untuk dibagikan dan dipublikasikan.
Pahl mengatakan badan tersebut "mempertimbangkan dengan sangat serius laporan pers baru-baru ini yang menimbulkan kekhawatiran besar terhadap praktik privasi Facebook," demikian AFP.
Baca juga: Separuh pengguna sosial media di Jerman berniat tutup akun
Penerjemah: Monalisa
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018