Jakarta (ANTARA News) - Bank DKI mencatatkan kinerja positif pada tahun 2017 dengan pertumbuhan aset sebesar Rp51,41 triliun atau naik 26,74 persen dari Rp40,56 triliun pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan total aset tersebut berada diatas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional yang tercatat sebesar 9,79 persen di tahun 2017, kata Direktur Keuangan Bank DKI, Sigit Prastowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Pencapaian total aset tersebut terutama didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat signifikan pada tahun 2017. Adapun DPK per 31 Desember 2017 tercatat sebesar Rp38,33 triliun, tumbuh sebesar 34,74 persen dari Rp28,45 triliun pada tahun 2016.
Pertumbuhan tersebut juga berada diatas rata-rata pertumbuhan DPK perbankan nasional yang tercatat sebesar 9,40 persen di tahun 2017.
Terkait dengan penyaluran kredit, meskipun masih berfokus pada upaya perbaikan kualitas kredit, perseroan tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kredit dari Rp24,87 triliun pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp27,13 triliun per akhir tahun lalu.
"Pertumbuhan kredit tersebut berada diatas rata-rata pertumbuhan kredit perbankan nasional yang tercatat sebesar 8,27 persen di tahun 2017," katanya.
Upaya perbaikan kualitas kredit juga dilakukan untuk mendorong penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) perseroan dimana NPL gross dan NPL Net Perseroan pada tahun 2017 menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan realisasi masing-masing sebesar 3,76 persen dan 2,31 persen. Rasio NPL ini lebih baik dibanding tahun 2016 sebesar 5,35 persen dan 2,75 persen.
"Selain itu, upaya perbaikan kualitas kredit yang juga telah dilakukan pada tahun 2017 diantaranya adalah melakukan penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit, dan hapus buku," ujar Sigit Prastowo.
Berbagai aktivitas bisnis sepanjang tahun lalu, mendorong pencapaian laba bersih perseroan per 31 Desember 2017 sebesar Rp712,17 miliar, meningkat 10,40 persen dari tahun sebellumnya sebesar Rp645,11 miliar.
Perseroan telah mengimplementasikan transaksi non tunai di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Atas hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan apresiasi sebagai "BPD Model" pendukung pengelolaan keuangan daerah.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018