"Kasus ini memprihatinkan, ada anak umur 6 tahun sudah merokok, dan kelak berpotensi mengalami gangguan kesehatan lainnya dengan rentang waktu panjang, karena itu program Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) harus terus digaungkan," kata Ridwan Mochtar Taha dalam keterangan di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, program KTR harus digencarkan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau bersama pemerintah provinsi Riau dan daerah serta mendukung program pemerintah untuk menaikan pajak rokok dan menerapkan kebijakan rokok tidak boleh dijual eceran itu.
Ia mengatakan, pemerintah pusat berjuang agar pajak rokok meningkat 113 persen, dan menempuh kebijakan bahwa rokok tidak boleh dijual eceran, maka diyakini setiap tahun prevalensi perokok akan bisa menurun 1 persen, itu kondisi yang luar biasa jika tercapai.
Namun, perjuangan tersebut dihadang oleh sejumlah kendala terkait impor rokok dari Prancis, Inggris dan Amerika Serikat masih saja berlangsung dan cukup banyak dikirim ke Indonesia.
"Karena itu Indonesia juga harus berjuang secara internasional membatasi aktivitas impor rokok tersebut," kata Ridwan Mochtar Taha yang juga Ketua Umum IAKMI Pusat.
Selain itu, IAKMI Riau diimbau agar terus berjuang untuk mengimplementasikan gerakan KTR itu di Riau agar perokok aktif tidak bertambah serta korbannya perokok pasif juga tidak bertambah, sebab berdasarkan hitungan para ahli kesehatan jika prilaku tidak sehat itu dibiarkan maka JKN-KIS akan mengalami difisit anggaran.
"Lima tahun akan datang BPJS Kesehatan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp20 triliun kalau tidak diatasi soal pengendalian tembakau, karena itu persoalan ini menjadi tugas penting IAKMI se-Indonesia juga apalagi IAKMI sebuah organisasi profesi bidang kesehatan didirikan berdasarkan Keputusan Kemenkes RI," katanya.
Ketua Umum IAKMI Riau Dr Nopriadi SKM, M.Kes mengatakan Pengurus Daerah (Pengda) IAKMI Provinsi Riau pada tahun 2018 akan mengoptimalisasikan gerakan KTR sebab masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kegiatan ini harus dilakukan, terkait kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama dikalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.
"Masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi pada perokok itu sendiri dan orang lain di sekitarnya yang tidak merokok atau perokok pasif," katanya.
Karena itu, IAKMI berkomitmen untuk menggerakkan masyarakat untuk mengimplementasikan KTR itu, karena KTR ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
"Pada setiap kesempatan IAKMI Riau akan mengumpulkan masyarakat dan dalam kegiatan Car Free Day misalnya, menyosialisasikan bahaya merokok serta penyuluhan gizi balita dan Germas PHBS lainnya dalam memberantas penyakit menular," katanya.
IAKMI Riau akan melibatkan lintas sektor di Provinsi Riau, instansi pemerintah terkait, juga perguruan tinggi bidang kesehatan seperti Stikes Maharatu, Hangtuah, Payung Ngeri dan lainnya.
Pewarta: Frislidia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018