Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap salah satu pekerja berinisial D terkait dugaan kelalaian besi jatuh yang menewaskan warga Tarminah pada proyek rumah susun (Rusun) Pasar Rumput.
"Tersangka D merupakan pekerja proyek yang diduga lalai saat bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Senin.
Indra mengatakan penyidik kepolisian akan mengembangkan untuk penyidikan termasuk dugaan penetapan tersangka lain.
Saat ini, petugas Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 13 saksi termasuk saksi ahli, pekerja dan pengawas proyek, serta perusahaan kontraktor.
Sebelumnya, potongan besi ukuran tiga meter jatuh menimpa hingga menewaskan seorang wanita Tarminah pada pembangunan rumah susun di Pasar Rumput Jakarta Selatan pada Minggu (18/3).
Korban yang mengeluarkan darah pada bagian kepala sempat dibawa warga sekitar menuju rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa potongan besi pada pembangunan rumah susun garapan PT Waskita Karya tersebut pernah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Kasus ibu-ibu pengajian rintangi pembebasan lahan, mantan Kapolres Banggai diperiksa
Baca juga: Penyidikan kasus penganiayaan bayi C masih berlanjut
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018