Bandung (ANTARA News) - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Surono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penutupan atau status waspada terhadap tujuh kawasan wisata gunung api di Jawa Barat. "PVMBG tidak merekomendasi penutupan lokasi wisata gunung api di Jabar, kondisi gunung itu aktif normal dan aman untuk dikunjungi, hanya saja jangan masuk ke areal kawah," kata Surono kepada ANTARA News di Bandung, Selasa. Ketujuh kawasan obyek wisata gunung api Jabar itu adalah Gunung Salak (Sukabumi), Gunung Gede (Bogor), Gunung Papandayan (Garut), Gunung Tangkubanperahu (Bandung), Gunung Galunggung (Tasikmalaya), Gunung Guntur (Garut) dan Gunung Ciremai (Kuningan). Ia meminta masyarakat tidak salah tafsir terhadap rekomendasi yang menyarankan masyarakat tetap waspada saat berkunjung ke obyek wisata gunung api terutama di sekitar kawah. "Sama sekali tidak ada larangan berkunjung ke obyek wisata gunung api. Peristiwa gas beracun yang terjadi di kawah Gunung Salak murni kecelakaan akibat tidak mengindahkan peringatan larangan masuk ke kawasan kawah," kata Surono. Surono menyebutkan, gas beracun biasanya terkonsentrasi di kawasan kawah pada cuaca mendung atau malam hari, sehingga orang yang memaksa masuk ke areal kawah akan lemas bahkan meninggal dunia. Tapi bila berwisata di kawasan yang sudah dipersiapkan oleh petugas Kehutanan atau di luar papan peringatan larangan masuk lokasi kawah, aktifitas wisata tetap aman. "Idealnya kunjungan wisata ke gunung api pada siang hari sehingga gas beracun seperti itu terurai angin dan terik matahari, bila berkemah pilih tempat yang aman dan dipersiapkan oleh petugas di sana," katanya. Surono meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan papan peringatan dan tidak mencabut atau menghilangkan papan peringatan itu karena berguna untuk keselamatan pengunjung lainnya. Sementara itu Gubernur Jabar, H Danny Setiawan menanggapi peristiwa tewasnya tujuh pelajar asal Jakarta saat beraktifitas di sekitar Kawah Ratu Gunung Salak, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu meminta agar para pengunjung ke obyek wisata gunung api agar lebih waspada. "Pengunjung harus mematuhi rambu peringatan, pemerintah daerah harus mengikuti petunjuk dari PVMBG," kata Danny Setiawan. Ia mengaku belum bisa mengambil langkah untuk melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di obyek wisata gunung api di provinsi itu. "Rekomendasi pemerintah daerah hanya meneruskan rekomendasi PVMBG, bila berbahaya yah dilarang, tapi kalau PVMBG menyatakan aman maka tidak ada alasan untuk melarang wisatawan berkunjung ke sana," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007