Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberlakukan samsat digital "elektronic Samsat" (e-Samsat) untuk menghindari transaksi tunai yang berpotensi terjadi aksi suap.
"Terobosan e-Samsat mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Senin.
Program e-Samsat baru berlaku di Kantor Samsat Jakarta Selatan, namun Idham menyatakan seluruh Samsat di Indonesia akan menerapkan terobosan tersebut.
Dengan adanya e-Samsat maka para wajib pajak kendaraan tidak perlu mengisi formulir secara konvensional namun cukup memasukkan nomor polisi kendaraan pada layar sentuh.
Idham menyebutkan Polda Metro Jaya bersama Bank DKI Jakarta menggulirkan layanan nontunai melalui program JakOne Mobile, kartu debit Bank DKI dan bank lainnya guna mendukung e-Samsat.
Program e-Samsat akan dievaluasi secara berkala guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pemilik kendaraan yang mengurus pajak.
"Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum," ujar polisi jenderal bintang dua itu.
Pada peluncuran itu hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.
Baca juga: Tilang elektronik di-launching pada Car Free Day pekan ini
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018