Berlin (ANTARA News) - Presiden Catalunya yang dipecat, Carles Puigdemont, akan hadir di hadapan seorang hakim pada Senin (26/3) setelah dia ditangkap kepolisian Jerman berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan Spanyol, kata jaksa penuntut pada Minggu.
"Satu-satunya tujuan dari kehadirannya adalah untuk memverifikasi identitas orang yang ditangkap, kata pengadilan regional di kota Schleswig tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan kemudian akan memutuskan apakah Puigdemont akan secara resmi ditahan sementara proses ekstradisi dijalankan, tambahnya.
Para hakim "akan memutuskan atas dasar dokumen yang disediakan Kerajaan Spanyol… jika transfer Puigdemont kepada otoritas Spanyol memiliki dasar hukum". ungkap pengadilan.
Baca juga: Polisi Jerman tangkap mantan presiden Catalunya
Mereka menambahkan bahwa Puigdemont (55) saat ini sedang ditahan tanpa penjelasan lebih jauh.
Kepolisian Jerman menangkap Puigdemont sebelumnya pada Minggu saat dia menyeberang dengan mobil dari Denmark.
Mahkamah Agung Spanyol mengumumkan pada Jumat akan menuntut 13 separatis Catalunya karena melakukan "pemberontakan" termasuk Puigdemont, karena keterlibatan mereka dalam upaya gagal melepaskan diri dari Madrid tahun lalu .
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman 30 tahun penjara. Dua belas lainnya menghadapi ancaman lebih ringan seperti pembangkangan, demikian AFP.
Baca juga: Ribuan warga demo setelah penangkapan mantan pemimpin Catalunya
Penerjemah: system
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018