"Wacana impor garam oleh pemerintah membuat kami gelisah, sehingga banyak petani di Probolinggo beramai-ramai menjual garamnya hingga habis," kata Nasution, salah seorang petani garam di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin.
Menurutnya petani garam khawatir harga akan anjlok ketika kebijakan impor garam tersebut direalisasikan, sehingga banyak petani yang menjual garamnya yang berada di gudang hingga habis karena harganya masih tinggi.
"Kabarnya akan ada impor garam dari Australia, sehingga petani di kelompok saya sudah menjual garam krosok sekitar 5 ton garam, bahkan garam milik saya sudah terjual habis pada pekan lalu," tuturnya.
Garam milik Nasution sebanyak 55 ton di gudang sudah dijual sejak Februari 2018 karena harga jual garam krosok di tingkat petani masih bagus yakni sekitar Rp2.500 per kilogram, namun dikhawatirkan harganya turun saat kebijakan impor direalisasikan.
Baca juga: Darmin: Presiden Jokowi setujui PP impor garam industri
Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Kabupaten Probolinggo Buhar mengatakan dirinya mendapat undangan rapat koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jatim pada Rabu (28/3) untuk membahas persoalan garam di antaranya mengenai produksi garam lokal dan wacana impor garam untuk kebutuhan industri.
"Seharusnya petani tidak perlu mengkhawatirkan tentang wacana impor garam tersebut karena garam impor adalah jenis garam industri dengan kadar NaCl 97 persen, sedangkan garam konsumsi rata-rata kadar NaCl kisaran 94 persen," katanya.
Ia mengatakan harga garam industri impor itu juga lebih mahal yakni kisaran Rp3.000 hingga Rp3.200 per kilogram karena kualitasnya bagus, sehingga diharapkan petani tidak panik dan gelisah terkait dengan impor garam industri tersebut karena harganya lebih tinggi.
Sementara Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Aziz saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya rencana impor garam dengan NaCl 97 persen untuk kalangan industri, namun ia mengatakan yang tahu lebih rinci soal itu adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur.
Baca juga: Menperin tegaskan garam industri berbeda dengan konsumsi
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018