Sertifikat ini sudah menjadi hak milik bapak ibu sekalian dan bukan pengibulanBanjar, Kalsel (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyaksikan pembagian sertifikat tanah kepada 3.630 kepala keluarga yang hadir di GOR Rudi Rusnawan, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghindari sengketa lahan.
"Diangkat tinggi-tinggi, biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi hak milik bapak ibu sekalian dan bukan pengibulan," kata Presiden dalam sambutannya di GOR tersebut pada Senin.
Presiden menegaskan sertifikat sudah diserahkan kepada seluruh masyarakat.
Jokowi juga meminta agar masyarakat merawat baik-baik sertifikat masing-masing dengan disalin foto kopi.
Masyarakat juga menyambut antusias ketika Presiden mengatakan sertifikat dapat diagunkan untuk modal yang produktif.
Namun Kepala Negara mengingatkan agar warga teliti dalam menghitung risiko dan kalkulasi angsuran sebelum mengambil modal untuk usaha yang produktif.
"Memang sertifikat ini bisa kita mengakses untuk permodalan, mengakses ke lembaga keuangan tidak apa-apa. Silakan, tapi saya titip hati-hati kalau pinjam uang di bank," ujar Presiden.
Total sertifikat yang dibagikan di Kalimantan Selatan pada Senin yaitu sebanyak 5.640 sertifikat.
Pemerintah telah memberikan 130 ribu sertifikat di Provinsi Kalsel pada 2017.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menargetkan untuk membagikan sertifikat pada 2018 di Provinsi Kalsel sebanyak 180 ribu sertifikat.
Pemerintah menargetkan pada 2018 dapat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat sebanyak 7 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
Sementara pada 2017, Pemerintah telah mendistribusikan sertifikat tanah sebanyak 5,2 juta lembar.
Selain itu, pemerintah terus meningkatkan target pembagian sertifikat pada 2019 berjumlah 9 juta sertifikat tanah kepada masyarakat.
Baca juga: Presiden tinjau distribusi bantuan sosial di Banjar
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018