Timika (ANTARA News) - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua hingga kini masih terus mencari keberadaan terpidana Itan Kamu Gwijangge, pelaku pembantaian almarhum Tukimin dan anak-anaknya pada 2014.
Kepala Lapas Timika Marojahan Doloksaribu di Timika, Senin, mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Polres Mimika untuk mencari tahu keberadaan yang bersangkutan, namun sampai sekarang belum juga ditemukan.
"Kasus pelarian napi Itan Gwijangge itu terjadi sebelum saya bertugas di Lapas Timika. Kami sudah minta bantua polisi, tapi sampai sekarang belum juga ditemukan. Kami meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Lapas atau aparat kepolisian terdekat," kata Doloksaribu.
Semenjak bertugas di Lapas Timika pada akhir 2017, Doloksaribu mengatakan hingga kini tidak ada lagi kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika.
Saat ini terdapat 196 orang warga binaan yang menghuni Lapas Timika, 11 orang diantaranya merupakan perempuan dan satu diantara seratusan orang itu berkewarganegaraan Tiongkok karena terlibat kasus pembunuhan.
Guna menekan kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika, tahun 2017 telah dibangun sekitar 500 meter pagar anti panjat dalam kompleks Lapas Timika.
Rencananya tahun ini akan dibangun lagi tambahan pagar anti panjat sepanjang 50 meter agar bisa tersambung hingga bagian depan yang merupakan perkantoran Lapas Timika.
Selain itu, pihak Lapas Timika kini juga dilengkapi dengan senjata api.
"Kami sudah ambil tiga pucuk Pistol dengan amunisi kaliber 32. Satunya saya pegang sendiri, dua lainnya dipegang oleh staf. Adapun yang lainnya masih disimpan di Polres Mimika," jelas Doloksaribu.
Keberadaan fasilitas tersebut, katanya, sangat penting untuk menjaga keamanan di Lapas Timika.
Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna mengapresiasi semakin tertibnya warga binaan di Lapas Timika sehingga akhir-akhir ini tidak ada lagi kasus pelarian napi dan tahanan.
"Apapun perbuatan kriminal, ujungnya pasti ada di Lapas. Disanalah tempat para napi itu dibina. Seseorang dihukum bukan sebagai bentuk pembalasan terhadap perbuatan yang dia lakukan, tetapi untuk dilakukan pembinaan agar saat nanti kembali ke masyarakat sudah bisa berperilaku baik," tutur Alex.
Menurut dia, dengan semakin tertibnya warga binaan di Lapas Timika maka hal itu juga meringankan tugas polisi, kejaksaan dan pengadilan dalam menegakkan hukum di wilayah Mimika.
"Kalau seseorang sudah dihukum lalu keluar seenaknya dari penjara, itukan aneh. Dulu saat saya pertama kali bertugas di Timika, sekitar 10 orang kabur dari Lapas, ada tahanan kejaksaan, pengadilan dan ada pula napi. Yang paling parah, ada napi yang kabur itu merupakan pelaku kejahatan yang berat-berat seperti kasus pembunuhan, narkoba. Kami mengapresiasi upaya perbaikan dan pembenahan yang dilakukan Lapas Timika," kata Alex.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018