Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Hari Penyiaran Nasional pada 1 April segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Ini akan menjadi kado yang luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini," kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, penetapan melalui keppres ini ditunggu oleh insan penyiaran tanah air karena penetapan tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak berdirinya Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo 1 April 1933.
Yuliandre mengatakan eksistensi dunia penyiaran dalam menyertai bangsa ini melewati berbagai fase hingga saat ini Indonesia hidup damai dalam iklim demokrasi patut dihargai dengan dengan ditetapkannya Hari Penyiaran Nasional dalam Keppres.
Deklarasi hari penyiaran nasional dilakukan pertama kali oleh masyarakat Solo pada 1 April 2009. Inisiatif tersebut dilanjutkan oleh Wali Kota Surakarta saat itu Joko Widodo yang mengirim surat kepada Menkominfo tentang usulan penetapan Hari Penyiaran Nasional sekaligus diakuinya KGPAA Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran.
Selanjutnya deklarasi secara nasional tentang Hari Penyiaran Nasional dan Bapak Penyiaran Indonesia dilakukan di Solo pada 1 April 2010 oleh keluarga besar insan penyiaran Indonesia.
Mereka terdiri atas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), perwakilan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), perwakilan televisi swasta, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan perwakilan masyarakat penyiaran.
KPI sudah memulai usaha penetapan Harsiarnas melalui Keppres sejak tahun 2015 dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkominfo. Pada tahun 2017 mulai dilakukan pembahasan secara detail tentang penetapan tersebut antara KPI, Kemenkominfo dan Kemensesneg.
"Hingga saat ini draf Keppres tersebut menunggu tanda tangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Yuliandre.
Yuliandre mengatakan dengan penandatanganan Keppres tersebut maka momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini menjadi sangat spesial.
"Kami berharap televisi dan radio memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lewat hadirnya program siaran yang sehat dan juga berkualitas," kata Yuliandre.
Baca juga: KPI harus perkuat pengawasan di media dalam jaringan
Baca juga: KPI dorong RUU Penyiaran segera disahkan
Baca juga: KPI Aceh minta ada sanksi untuk CNN Indonesia soal pramugari berhijab
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018