Usai membakar rumah orangtuanya di Jalan Batanta Gang 5, Nomor 3, Denpasar Barat, pada Sabtu (24/3) pukul 22.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap Minggu (24/3) pukul 00.45 di rumah istrinya di Gang Kutilang, Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung, kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra seizin Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena di Denpasar, Minggu.
Motif pelaku membakar rumah orangtuanya sendiri, kata Aan Saputra, karena kesal dengan ibu kandungnya lataran permintaan uang untuk merayakan hari jadi pernikahan Dodi bersama istrinya, tidak dikabulkan.
Sebelum membakar rumah orangtuanya, pelaku sempat menelepon istrinya agar kembali tinggal bersamanya, setelah tiga bulan pisah ranjang dengan istrinya.
Pelaku berniat rujuk dengan istrinya dengan cara membelikan cincin dan merayakan hari jadi pernikahannya yang sudah berjalan dua tahun itu. Karena tidak memiliki uang, pelaku mencoba menelepon ibu kandungnya untuk memintai sejumlah uang.
"Karena kesal tidak diberikan uang oleh ibu kandungnya, pelaku mendatangi rumah orangtuanya dan mengamuk memecahkan kaca dan mengeluarkan pakaian pribadinya dan minggat dari rumah dan pelaku diduga membeli bensin dan selanjutnya membakar sofa di rumah orangtuanya itu," ujarnya.
Kemudian, pelaku kabur setelah membakar rumah orangtuanya ini. Mendapat laporan dari Wayan Sumantra yang merupakan ayah pelaku, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah istrinya di Gang Kutilang, Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung.
"Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, kami mendapati pelaku sedang bercinta dengan istrinya dan pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya (cuek) setelah membakar rumah orang tuanya," katanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangannya dan saat diinterogasi pelaku mengakui membakar rumah orang tuanya dan mengakibatkan kerugian Rp500 juta atas perbuatannya.
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018