Manokwari (ANTARA News) - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja menginstruksikan Direktorat Polisi Air memperketat pengawasan wilayah perairan laut di daerah tersebut.
Menurut Kapolda saat ditemui di Manokwari, Jumat, selain illegal logging dan iliegal fishing, penyelundupan minuman keras melalui jalur laut pun cukup mengkhawatirkan.
Rodja mengaku kecewa atas tuntutan delapan bulan kurungan penjara bagi MS, pemasok terbesar miras di Sorong.
"Barang buktinya ada sekitar dua ton, kalau diuangkan mencapai miliaran rupiah. Belum lagi kalau kita menghitung dampaknya jika minuman keras itu beredar," kata Kapolda.
Rodja mengutarakan, dampak negatif minuman keras cukup besar bagi kondisi keamanan dan kehidupan sosial Papua Barat.
Menurutnya secara umum, kematian akibat kasus Poso Sulawesi Tengah masih kalah dari kematian akibat minuman keras di Papua Barat.
"Medan perang kita itu di jalan cukup banyak laka yang mengakibatkan orang meninggal akibat miras. Beberapa waktu lalu, anggota saya di Polres Manokwari meninggal karena tabrakan, pelakunya dipengaruhi miras," sebut Kapolda.
Di wilayah Papua Barat sejak 2016 hingga saat ini, lanjutnya kecelakaan meninggal akibat minuman keras sudah lebih dari 50 orang. Puluhan orang luka ringan dan berat.
Kapolda berniat memadam aksi para pemasok minuman keras di seluruh daerah tersebut. Ia pun tak ingin, MS yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Labora Sitorus itu kembali menjalankan aksinya setelah terbebas dari penjara.
"Jalur yang masih strategis bagi para pelaku adalah jalur perairan. Mereka mendatangkan minuman keras jenis cap tikus dari Bitung, Sulawesi Utara," sebutnya.
Ia menginstruksikan Dirpolair yang baru bekerja lebih maksimal dari pejabat sebelumnya.
"Saya tidak mau cap tikus dari Bitung lolos ke Papua Barat. Peralatan sudah ada, harus dimaksimalkan," pungkasnya.
Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018